Polisi Tangkap Maling HP Pelajar, Ternyata siswa di SMK PGRI 1 Nganjuk
Seorang siswa di SMK PGRI 1 Nganjuk asal Desa Kedungdowo, Nganjuk Kecamatan Welak, Manggarai Barat, berinisial WH(19) kembali berurusan dengan polisi. Kali ini, pria tersebut ditangkap karena diduga mencuri handphone (HP) milik dua orang pelajar
Nganjuk, SJP - Seorang siswa di SMK PGRI 1 Nganjuk asal Desa Kedungdowo, Nganjuk Kecamatan Welak, Manggarai Barat, berinisial WH(19) kembali berurusan dengan polisi. Kali ini, pria tersebut ditangkap karena diduga mencuri handphone (HP) milik dua orang pelajar.
AKBP Muhammad, mengungkapkan bahwa WH menjalankan aksinya di SMK PGRI 1 Nganjuk, Jalan Barito, Kelurahan Begadung, Nganjuk. Selasa (04/06/2024).
Pasalnya ia juga merupakan siswa di SMK PGRI 1 Nganjuk yang memanfaatkan kelengahan korban dengan meninggalkan Hpnya di dalam kelas dan ditinggal beraktifitas di lapangan sekolah.
“Terduga pelaku merupakan siswa SMK PGRI 1 Nganjuk dapat kami amankan,” ujar AKBP Muhammad.
Senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengatakan dari perbuatan yang dilakukan terduga pelaku tersebut korban mengalami kerugian 1 unit HP yang ditaksir seharga Rp 1,7 juta.
“Atas perbuatan tersebut, WH (19) dibawa ke Polres Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ungkapnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?