Darurat Narkoba di Kota Santri: Kasatnarkoba Polres Jombang Desak Pembentukan BNNK
Keberadaan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) kini dinilai menjadi kebutuhan krusial sebagai garda depan perlindungan masyarakat, khususnya bagi para pelajar dan santri.
JOMBANG, SJP–Status Kabupaten Jombang sebagai salah satu wilayah strategis dengan mobilitas tinggi di Jawa Timur menuntut kesiapan ekstra dalam menghadapi tantangan penyalahgunaan narkotika. Keberadaan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) kini dinilai menjadi kebutuhan krusial sebagai garda depan perlindungan masyarakat, khususnya bagi para pelajar dan santri.
Sebagai daerah dengan populasi santri dan pelajar yang sangat besar, Jombang memiliki tantangan demografis yang unik. Kerentanan wilayah terhadap peredaran gelap narkoba sering kali tersembunyi di balik dinamika arus lalu lintas masyarakat yang melintasi jalur utama provinsi.
Kasatnarkoba Polres Jombang, IPTU Bowo Tri Kuncoro, menilai keberadaan BNNK memungkinkan edukasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) masuk lebih dalam ke lingkungan pendidikan dan pesantren secara sistematis dan masif.
"Miris rasanya jika banyaknya kasus narkoba di Jombang berdampak pada generasi muda, baik santri maupun pelajar," ucap Iptu Bowo kepada suarajatimpost.com, Selasa (19/5/2026).
Kebutuhan pembentukan BNNK Jombang pernah pihaknya sampaikan kepada Bupati Jombang Warsubi dan Komisi A DPRD Jawa Timur pada bulan Maret 2026 lalu. "Responnya positif, tapi memang butuh segera ada realisasi," bebernya.
Perwira polisi bergelar sarjana hukum ini menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengupayakan pembentukan struktur dan legitimasi keberadaan BNNK terlebih dahulu, sehingga bisa langsung melakukan aksi pencegahan dan sosialisasi hingga ke akar rumput.
"Bisa bikin struktur dan melegalkan keberadaan BNNK Jombang terlebih dahulu dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada, sehingga bisa langsung melakukan tindakan," jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan BNNK memiliki peran vital dalam menyediakan akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba dengan pendekatan medis dan sosial yang lebih humanis, guna meminimalisir stigma negatif. BNNK juga berfungsi sebagai jembatan koordinasi yang efektif antara Pemerintah Daerah, Kepolisian, instansi pendidikan, hingga tokoh agama untuk menciptakan ekosistem lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba.
Banyak pihak menilai bahwa penanganan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aspek penegakan hukum yang represif. Pendekatan preventif yang dilakukan oleh lembaga khusus seperti BNNK akan sangat membantu dalam melakukan deteksi dini melalui tes urine berkala dan literasi bahaya narkoba jenis baru yang terus bermutasi.
"Jombang ini daerah terbuka. Santrinya banyak, pelajarnya luar biasa besar. Kita butuh lembaga khusus seperti BNNK yang fokusnya tidak cuma menangkap pelakunya, tapi membentengi anak-anak kita sebelum mereka sempat menyentuh narkoba," tandasnya.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut ada 156 pengguna narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba) di Jombang yang mendapat rehabilitasi dalam lima bulan terakhir. Data tersebut disampaikan BNN Kota Mojokerto yang mengampu penanganan penyalahgunaan narkoba di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.
Menurut Penyuluh Muda BNNK Mojokerto, Arum Palupi, sejak Januari hingga Mei 2025 pihaknya telah menangani 156 orang yang berhadapan dengan penyalahgunaan narkoba.
"Kalau sesuai dengan wilayah yang kami ampu, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang, sejak Januari hingga Mei 2025, dari hasil koordinasi dengan Polres Jombang sudah ada sekitar 156 orang yang diajukan rehabilitasi ke BNN," kata Arum Palupi, Jumat (30/5/2025) lalu.
Arum mengungkapkan, dari tiga wilayah tanggung jawab penanganan BNNK, Kabupaten Jombang menempati posisi pertama pengguna narkoba terbanyak. "Artinya, kasus di Jombang lumayan tinggi, dibandingkan Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto," ungkapnya.
Bagi perempuan berhijab dan berkacamata ini, langkah pencegahan masih menjadi domain utama yang perlu dilakukan. Upaya pencegahan dan edukasi yang dilakukan secara masif dinilai mampu memberantas peredaran narkoba, khususnya di Jombang. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

