Paguyuban PKL Gerdu Papak Jombang Datangi Kantor DPRD, Soroti Zonasi dan Pembatas Waktu Jualan
Kedatangan mereka dipicu kekhawatiran menyusul beredar kabar perubahan status Jalan KH Hasyim Asy'ari, Desa Parimono dari zona kuning menjadi zona merah.
JOMBANG, SJP - Puluhan pedagang kaki lima yang tergabung dalam Paguyuban PKL Gerdupapak mendatangi kantor DPRD Jombang, Senin (6/7/2026). Kedatangan mereka dipicu kekhawatiran menyusul beredar kabar perubahan status Jalan KH Hasyim Asy'ari, Desa Parimono dari zona kuning menjadi zona merah.
Nasib lapak dagangan yang menjadi satu-satunya tumpuan penghasilan pun dipertaruhkan.
Kekhawatiran PKL mereda setelah mereka menggelar hearing bersama Komisi B DPRD Jombang. Pemerintah memberikan kepastian bahwa tidak ada rencana perubahan status jalan tersebut. Kawasan itu tetap berstatus zona kuning, sehingga aktivitas berdagang masih diizinkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Perwakilan Paguyuban PKL Gerdupapak, Masrur, menyampaikan bahwa para pedagang sengaja mendatangi anggota DPRD karena gelisah dengan informasi yang beredar di tengah masyarakat. Ia khawatir, jika status benar-benar berubah menjadi merah, para pedagang akan kehilangan tempat untuk mencari nafkah.
"Kalau benar berubah menjadi zona merah, otomatis kami tidak boleh berjualan. Padahal berdagang adalah sumber penghasilan kami," ujar Masrur kepada awak media usai hearing di Ruang Paripurna Dewan.
Tak hanya soal zonasi, para PKL juga melayangkan keluhan mengenai pemasangan portal di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Parimono. Mereka menilai portal tersebut sangat menghambat aktivitas berdagang.
"Kita berharap DPRD bisa segera mencarikan solusi agar akses berdagang kembali lancar," imbuhnya.
Persoalan lain yang tak kalah krusial adalah pembatasan jam operasional yang hanya berlaku hingga pukul 23.00. Masrur menjelaskan, aturan ini sangat memberatkan karena sebagian besar pedagang baru mulai membuka lapak sekitar pukul 19.00. Dengan waktu efektif hanya empat jam, pendapatan mereka otomatis merosot drastis.
"Rata-rata kami mulai jualan pukul 19.00. Kalau harus tutup pukul 23.00, waktunya sangat terbatas sehingga pendapatan juga berkurang," jelasnya.
Hearing hari itu membuahkan hasil positif. Selain dipastikan tidak ada perubahan zonasi, pembahasan mengenai portal di RTH Parimono akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi antara Komisi B DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Adapun usulan penambahan jam operasional juga akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah.
Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menegaskan bahwa isu perubahan zona merah sama sekali tidak berdasar. Pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung kepada eksekutif.
"Kami sudah melakukan crosscheck kepada pihak eksekutif. Ternyata tidak ada aturan maupun rencana menjadikan Jalan KH Hasyim Asy'ari sebagai zona merah. Statusnya tetap zona kuning sehingga PKL masih diperbolehkan berjualan," tegasnya.
Terkait pembatasan jam operasional, Anas mengakui hal tersebut memang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Meski demikian, DPRD menilai aturan itu perlu dievaluasi mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
"Kalau pedagang baru buka pukul 19.00 lalu harus tutup pukul 23.00, tentu waktu berdagangnya sangat singkat. Kami akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah agar ada evaluasi dan kemungkinan penambahan jam operasional," ujarnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan para PKL agar tetap mematuhi aturan yang berlaku. Ketertiban, kebersihan, serta keamanan harus senantiasa dijaga selama berjualan.
"Kami ingin PKL tetap bisa mencari nafkah, tetapi juga menjaga ketertiban sehingga keberadaan mereka tidak mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan," terangnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Samsudi, turut memberikan penegasan. Ia memastikan hingga saat ini tidak ada kebijakan perubahan zonasi menjadi merah.
"Kami sendiri belum mengetahui adanya rencana perubahan zona merah. Jadi statusnya masih zona kuning dan teman-teman PKL tetap diperbolehkan berjualan sesuai jam operasional yang telah disepakati," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

