Petugas BMT di Bandung Tulungagung Gelapkan Dana Nasabah Nyaris Setengah Miliar

Seorang karyawan koperasi BMT di Tulungagung diamankan polisi karena diduga melakukan penggelapan dana nasabah hampir setengah milaar.

28 Jun 2025 - 14:29
Petugas BMT di Bandung Tulungagung Gelapkan Dana Nasabah Nyaris Setengah Miliar
NS (35) warga Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung, tersangka kasus penggelapan dana nasabah koperasi Rp 481 juta. (Humas Polres Tulungagung)

TULUNGAGUNG, SJP – Sebuah kasus penggelapan dana nasabah terungkap di wilayah Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung. Seorang karyawan koperasi BMT Pahlawan berinisial NS (35), warga Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, yang bertugas sebagai teller, kini harus berurusan dengan hukum setelah terbukti menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Kasus ini pertama kali mencuat pada Agustus 2022, saat tim audit dari kantor pusat BMT Pahlawan menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan cabang Bandung. Pemeriksaan menyeluruh terhadap pembukuan menunjukkan adanya perbedaan mencolok antara catatan transaksi nasabah dan dana yang seharusnya telah disetorkan ke pusat.

"Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan adanya selisih jumlah yang cukup besar antara saldo tabungan nasabah dan dana yang tercatat masuk ke pusat koperasi," ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, Sabtu (28/6/2025).

Kecurigaan pun mengarah pada NS, teller yang sudah cukup lama bekerja di lembaga keuangan mikro tersebut. Ketika dimintai klarifikasi oleh manajer BMT Pahlawan, Nyadin, (55), NS mengakui perbuatannya. Ia menyatakan telah menggelapkan uang nasabah untuk kebutuhan pribadinya.

"Dari hasil audit internal, jumlah kerugian yang dialami pihak koperasi mencapai Rp 481.049.103," lanjut Ipda Nanang.

Tak tinggal diam, pihak BMT segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Bandung. Unit Reskrim bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Setelah pemeriksaan dan ditemukan dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan NS sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan," kata Ipda Nanang menegaskan.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lembaga keuangan agar memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow