Pelaku Penembakan di Kelurahan Temas, Kota Batu Berhasil Dibekuk

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, pihaknya hanya perlu waktu sekitar 7 jam untuk berhasil menangkap terduga pelaku penembakan.

11 Oct 2024 - 14:35
Pelaku Penembakan di  Kelurahan Temas, Kota Batu Berhasil Dibekuk
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata saat melakukan ungkap kasus penembakan (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP – Kepolisian Resor (Polres) Batu bergerak cepat mengusut peristiwa penembakan yang terjadi di kawasan Jalan Wukir, Kelurahan Temas pada Kamis (10/10/2024) lalu.

Tidak butuh waktu lama, terduga pelaku berhasil dibekuk. Dia berinisial MS (52), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, pihaknya hanya perlu waktu sekitar 7 jam untuk berhasil menangkap terduga pelaku penembakan.

"Dia sempat membeli nopol baru, namun tetap terdeteksi oleh kami. Motif penembakan itu, karena adanya perasaan takut dan dibuntuti oleh bayangan halusinasi," ungkapnya, Jumat (11/10/2024).

AKBP Andi menerangkan, antara korban dan pelaku tidak saling kenal. Namun karena kuatnya dorongan halusinasi membuat pelaku menembak korban. Usai kejadian, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun berhasil dibuntuti oleh satuan Polres Batu yang dibantu oleh jajaran Polda Jatim.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, berupa satu buah senjata api (senpi) rakitan jenis revolver belum jadi dan satu buah senpi jenis lain yang digunakan untuk menembak korban.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 47 butir peluru, satu buah per, satu selongsong kosong, dan tiga unit amunisi.

"Atas kejadian ini, pelaku dijerat dengan pasal UU Darurat No 12 Junto Pasal 351 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Tindakan Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar AKBP Andi. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow