Buntut Dugaan Korupsi Poltik di Kabupaten Malang, Terendus Aliran Dana dari Beberapa Caleg

Salah satu poin yang mendapat atensi besar adalah terkait uang dalam seribu lebih amplop yang ditemukan penyidik di kediaman salah satu PPK Singosari.

09 Jul 2024 - 18:15
Buntut Dugaan Korupsi Poltik di Kabupaten Malang, Terendus Aliran Dana dari Beberapa Caleg
Kuasa hukum pelapor berinisial DM, Bakti Riza Hidayat saat dikonfirmasi awak media. (Toski/SJP).

Kabupaten Malang, SJP - Buntut adanya kasus dugaan korupsi politik berupa gratifikasi di Kabupaten Malang yang melibatkan mantan Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini (AS) pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu, membuat beberapa Calon Legislatif (Caleg) baik DPR RI Daerah Pilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) V, Malang Raya, DPRD Provinsi maupun daerah mulai meradang.

Pasalnya, dalam perkembangan proses tersebut, Polda Jatim saat ini tengah mempertajam penyelidikan, dengan melakukan pemanggilan pelapor berinisial DM, dan ditemukan dugaan aliran uang pengkondisian suara dari beberapa caleg selain caleg DPR RI Ali Ahmad atau biasa disebut Gus Ali alias GA.

Kuasa hukum pelapor berinisial DM, Bakti Riza Hidayat mengatakan, dalam perkara ini, kliennya telah memenuhi pemanggilan Polda Jatim melalui surat bernomor B/6480/VI/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus pada 2 Juli 2024 kemarin dengan agenda dimintai keterangan untuk mempertajam perkara tersebut.

"Klien kami telah dipanggil untuk dimintai keterangan atas pelaporannya, DM dimintai keterangan oleh Kompol Redik Tribawanto SH MH dan tim di ruang Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim," ucapnya, saat dikonfirmasi SuaraJatimPost.com, Selasa (9/7/2024).

Bakti menjelaskan, selama dimintai keterangan tersebut, DM ditanyai beberapa hal. Terutama seputar keterangan-keterangan yang disampaikan dalam dumas.

Salah satu poin yang mendapat atensi besar adalah terkait uang dalam seribu lebih amplop yang ditemukan penyidik di kediaman salah satu PPK Singosari. 

"Saat itu, penyidik menanyakan rincian uang yang ditemukan itu dari caleg mana, dan temuan uang dalam beberapa amplop berisi Rp 800 ribuan beserta brosur-brosur berisi foto GA di kediaman AS di daerah Curungrejo, Kecamatan Kepanjen," jelasnya.

Menurut Bakti, dalam pernyataan DM saat menjawab pertanyaan penyidik, dibeberkan secara detil dari mana saja aliran uang tersebut berasal, dan yang mencengangkan, ‘amunisi’ jelang coblosan Pileg itu didominasi dari caleg DPR RI Ali Ahmad (Gus Ali atau GA). 

"Selain dari GA, juga ada dari caleg DPRD Kabupaten Malang maupun DPRD Provinsi Jawa Timur, caleg-caleg itu tidak hanya berasal dari satu partai saja, tetapi beberapa partai," terangnya.

Bahkan, lanjut Bakti, DM juga mengakui bahwa temuan uang Rp 800 ribuan dalam lima amplop di kediaman AS adalah sisa distribusi untuk petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang tujuannya sebagai pelicin mendapatkan dokumen-dokumen resmi negara dari para PPK.

"Jadi, temuan uang 'sogokan' untuk memuluskan perolehan suara itu dikemas dalam ribuan amplop, seperti di rumah salah satu petugas PPK Singosari misalnya, ditemukan 1.546 amplop dengan masing-masing berisi Rp 25.000 atau sekitar Rp 38.650.000, dan juga ditemukan kartu nama serta brosur foto GA," bebernya.

Sedangkan di kediaman AS di Curungrejo Kepanjen, nominal yang ditemukan lebih besar lagi, yakni lima amplop masing-masing berisi Rp 800.000, lalu 12 bendel amplop dengan total nilai Rp 130 juta, serta 68 amplop berisi masing-masing Rp 100.000.

Selain terdapat kartu nama GA berikut brosur-brosur berisi foto GA, uang-uang ini berasal dari beberapa caleg berbeda partai.

"Kabar yang kami terima, AS sudah diipanggil dua kali oleh Polda Jatim. Tetapi dia menolak semua tuduhan yang dilaporkan oleh DM. Yang bersangkutan berdalih bahwa uang-uang itu sepengetahuan DM sebagai suaminya," ulasnya.

Bakti sendiri menyangsikan keterangan AS kepada tim penyidik. Apalagi, bukti-bukti chat antara AS dengan GA menunjukkan bahwa 'biaya politik' untuk memuluskan suara para caleg dalam Pemilu 14 Februari tersebut ditampung pada rekening khusus yang sengaja dibuat oleh AS. Bahkan gratifikasi itu jumlahnya ada cukup fantastis, bukan lagi ratusan juta, tetapi miliar. 

"Berdasarkan temuan-temuan uang di dua tempat (Singosari dan Curungrejo) itu, dapat disimpulkan bahwa AS memang membuka ruang pada banyak caleg untuk 'titip' nama agar lolos menjadi anggota legislatif. Bisa dikatakan, AS ini sebagai tokoh sentral mafia politik di Kabupaten Malang," tegasnya.

"Kami sangat menyayangkan bahwa relasi yang dibangun oleh AS dan GA hanya menjadi alat untuk memenuhi hasrat menjadi anggota legislatif. Parahnya, uang-uang itu disebar kepada beberapa PPK," tambahnya.

Lebih lanjut, dari salinan RAB untuk GA dan beberapa dokumen lainnya, AS juga bekerja secara masif. Tidak hanya berupa gratifikasi, tetapi juga penipuan karena korbannya tidak hanya satu orang, tetapi beberapa caleg.

Untuk itulah, dirinya menaruh harapan besar agar para penyidik Polda Jatim yang menangani pengaduan ini tidak lelah di tengah jalan. Terutama dalam melakukan law enforcment terhadap perilaku politik yang tidak beradab. 

"Berkaca dari kasus Harun Masiku, jangan sampai persoalan ini menjadi bias, Polda Jatim harus sigap dan tegas dalam mengambil tindakan," tukasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow