Baru Tiga Bulan Menikah, Suami di Tuban Tega Jual Istri lewat Aplikasi MiChat

Kasus prostitusi online terungkap di Tuban, suami baru nikah tiga bulan diduga jadi otak penjualan istri lewat Michat. Polisi selidiki dan tahan pelaku.

25 Jul 2025 - 22:04
Baru Tiga Bulan Menikah, Suami di Tuban Tega Jual Istri lewat Aplikasi MiChat
Ilustrasi (Atmo/ SJP)

TUBAN, SJP—Baru tiga bulan menikah, AM (27), warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, justru tega menjual istrinya kepada pria lain melalui aplikasi percakapan daring. Aksi memalukan ini terungkap usai penggerebekan oleh aparat gabungan di sebuah kamar kos, Minggu (22/6/2025) dini hari.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, penggerebekan bermula dari laporan warga tentang dugaan praktik prostitusi online. Tim Satreskrim kemudian melakukan pengintaian dan penindakan di sebuah rumah kos di Jalan Masjid Al Falah, Tuban.

“Sekira pukul 02.00 WIB, tim kami melakukan penggerebekan dan mendapati pasangan bukan suami istri sedang berhubungan badan di dalam kamar,” terang AKP Dimas dalam keterangan pers, Jumat (25/7/2025).

Pasangan tersebut ternyata adalah pria berinisial D dan perempuan berinisial I, yang merupakan istri sah AM. Ironisnya, AM justru berada di luar kamar dan menunggu selama transaksi berlangsung. Dari pemeriksaan, diketahui keduanya memang sengaja menjajakan layanan seksual melalui aplikasi MiChat.

“Dari pengakuan tersangka, istrinya dijual kepada pria lain dengan tarif Rp300.000,” ungkap AKP Dimas.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua buku nikah, enam unit ponsel, dan uang tunai Rp150.000. Modus ini sudah dilakukan berulang kali oleh pasangan tersebut demi alasan ekonomi.

Akibat perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 296 KUHP tentang perbuatan cabul dan eksploitasi.

“Kami masih mendalami apakah ada praktik serupa yang dilakukan oleh pasangan ini di tempat lain. Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Tuban,” tandas AKP Dimas. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow