Predator Seksual Berkedok Pendidik, Oknum Guru SMP Negeri di Jombang Cabuli Muridnya

Mirisnya, aksi bejat ini dilakukan dengan modus ancaman nilai akademik hingga intimidasi fisik.

30 Dec 2025 - 15:40
Predator Seksual Berkedok Pendidik, Oknum Guru SMP Negeri di Jombang Cabuli Muridnya
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di Jombang. (Tiwanda/SJP)

JOMBANG, SJP — Dunia pendidikan di Kabupaten Jombang kembali tercoreng oleh skandal asusila. 

Seorang oknum guru honorer berinisial D di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Jombang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah siswanya. 

Mirisnya, aksi bejat ini dilakukan dengan modus ancaman nilai akademik hingga intimidasi fisik.

Skandal ini mencuat ke publik setelah tangkapan layar percakapan tidak senonoh antara pelaku dan salah satu siswi beredar luas di lingkungan sekolah pada awal Desember 2025 lalu. 

Namun, jejak predator D ternyata jauh lebih parah. Investigasi internal mengungkap adanya korban lain, seorang siswa laki-laki, yang diduga telah mengalami pelecehan sejak masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

"Dugaan pelecehan terhadap korban kedua dilaporkan berlangsung secara berulang sejak ia masuk sekolah hingga menyelesaikan kelas 1 SMP," ujar seorang sumber terpercaya kepada suarajatimpost.com, Rabu (30/12/2025).

Pelaku diduga menggunakan relasi kuasa untuk membungkam korban. Modus yang digunakan adalah mengancam akan merusak nilai siswa jika menolak keinginan pelaku.

Pelaku juga mengancam akan melaporkan korban kepada orang tua atas kesalahan yang dikarang-karang dan menggunakan rekaman tertentu untuk menekan korban agar tidak melapor.

Aksi asusila tersebut dilaporkan kerap terjadi di kediaman orang tua pelaku. D diduga memanfaatkan dalih pengerjaan tugas sekolah agar orang tua korban memberikan izin keluar rumah. Di saat rumah dalam keadaan sepi, pelaku disinyalir melancarkan aksinya.

Kasus ini akhirnya pecah setelah salah satu korban yang merasa tertekan secara psikologis memberanikan diri melapor kepada keluarga, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut. 

Saat ini, kepolisian tengah melakukan pendalaman intensif melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Benar, laporan sudah masuk. Saat ini status terlapor masih dalam tahap penyelidikan. Kami sedang mendalami keterangan saksi-saksi dan menunggu hasil visum dari korban untuk memperkuat bukti materiil," tegas AKP Dimas saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2025).

Pihak sekolah mengklaim telah mengambil langkah tegas dengan memanggil pelaku untuk klarifikasi internal. 

Pasca pengakuan lisan, oknum guru honorer tersebut langsung diberhentikan secara tidak hormat sebelum libur semester dimulai. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow