Alokasi Pupuk Bersubsidi Bojonegoro 2026 Menyusut, Petani Terancam Defisit Pasokan
Pada 2025, Bojonegoro mendapatkan jatah 130.713 ton. Dengan alokasi 130.177 ton untuk 2026, terjadi penurunan volume sebesar 536 ton. Penurunan ini terjadi di tengah ambisi pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.
BOJONEGORO, SJP — Sektor pertanian di Kabupaten Bojonegoro, sebagai salah satu lumbung pangan utama Jawa Timur, terancam menghadapi tantangan serius pada tahun 2026.
Data terbaru menunjukkan adanya jurang pemisah antara kebutuhan riil petani dengan kuota pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro, alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar 130.177 ton.
Angka tersebut hanya mencakup sekitar 70 persen dari total kebutuhan yang diajukan petani melalui sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sebesar 185.622,4 ton.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) DKPP Bojonegoro, Yuni Arba'atun, mengonfirmasi bahwa penetapan ini mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Nomor 500/7683110.2/2025.
"Untuk tahun 2026, Bojonegoro mendapat alokasi urea sebanyak 63.213 ton, NPK 53.015 ton, pupuk organik 13.948 ton, serta ZA sebanyak 1 ton," ujar Yuni saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).
Meski secara akumulatif terdapat defisit sebesar 30 persen dari total pengajuan, pihak DKPP mengklaim jumlah tersebut masih cukup untuk menopang kebutuhan satu tahun.
Klaim ini dipandang kontradiktif jika menilik rincian serapan meliputi Pupuk NPK hanya terpenuhi 70% dari pengajuan. Pupuk Organik memiliki realisasi sangat rendah, yakni hanya 34% (13.948 ton dari pengajuan 40.755 ton). Sementara untuk Pupuk ZA terjadi anomali alokasi mencapai 246%, meski secara volume hanya dialokasikan 1 ton.
Pada 2025, Bojonegoro mendapatkan jatah 130.713 ton. Dengan alokasi 130.177 ton untuk 2026, terjadi penurunan volume sebesar 536 ton. Penurunan ini terjadi di tengah ambisi pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Padahal, antusiasme petani dalam pengajuan e-RDKK tergolong tinggi. Tercatat sebanyak 188.738 petani dengan total luas tanam mencapai 285.305 hektare sangat bergantung pada ketersediaan pupuk ini.
Menanggapi ketimpangan ini, DKPP Bojonegoro berdalih bahwa efisiensi penggunaan pupuk adalah kunci. Petani didorong untuk meninggalkan pola ketergantungan pada pupuk kimia yang berlebihan.
"Kami mengimbau petani agar tidak menggunakan pupuk kimia secara berlebihan. Penggunaan yang tepat dan berimbang justru akan lebih menguntungkan tanaman dan lahan dalam jangka panjang," pungkasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

