Hasil Pemeriksaan Dugaan Kasus Mesum Mantan Kepala Disdikbud Jombang Segera Rilis
Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo menyebut pemeriksaan perkara dugaan Skandal Video pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah rampung.
JOMBANG, SJP – Penanganan kasus asusila yang menyeret mantan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang Senen dan mantan sekretarisnya, Dian Yunitasari terus berproses. Hasil pemeriksaannya pun akan segera rilis.
Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo mengatakan, pemeriksaan perkara dugaan video skandal pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah rampung. Bahkan, hasil pemeriksaannya akan segera diumumkan ke publik.
"Nanti ada Press rilis. Satu atau dua minggu ke depan akan disampaikan hasil pemeriksaannya," ucapnya kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Teguh mengungkapkan, hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada awak media melalui rilis resmi.
"Kami masih membutuhkan pengembangan lagi untuk finalisasinya, doakan saja semoga minggu ini bisa kami tuntaskan," ungkapnya.
Pemeriksaan dugaan skandal dua mantan pejabat Pemkab Jombang itu menyeret sedikitnya 15 orang sebagai terperiksa. Antara lain pegawai Disdikbud Jombang dan masing-masing keluarga dari pihak Senen dan Dian Yunitasari.
"Yang diperiksa ada sejumlah pegawai beserta keluarga dari kedua belah pihak, baik dari Pak Senen dan juga Ibu Dian," bebernya.
Teguh menyebut, hasil pemeriksaan secara umum sudah terakumulasi, baik infomasi yang dihimpun dari pusat maupun provinsi. Namun, mengingat pendalaman pemeriksaan sedang berlangsung, sehingga ada prosedur yang harus dimaklumi untuk tidak diketahui publik terlebih dahulu.
"Hal ini dilakukan agar tetap menghormati hak personil. Hak praduga tak bersalah sama halnya dengan pidana, karena ini kasus perdata," tandasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?