Kejari Bojonegoro Mandul, 5 Kasus Korupsi Naik Penyidikan, Nol Tersangka Sepanjang 2025

Stagnasi ini menunjukkan penurunan drastis dibandingkan capaian tahun 2024, di mana Kejari Bojonegoro berhasil menyeret delapan tersangka ke meja hijau.

29 Dec 2025 - 14:30
Kejari Bojonegoro Mandul, 5 Kasus Korupsi Naik Penyidikan, Nol Tersangka Sepanjang 2025
Ilustrasi Ai (Abrori/SJP)

BOJONEGORO, SJP — Performa penegakan hukum tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sepanjang tahun 2025 menjadi rapor merah yang memicu sorotan publik. 

Hingga penghujung tahun, korps adhyaksa tersebut gagal menetapkan satu pun tersangka, meski terdapat lima perkara besar yang statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Stagnasi ini menunjukkan penurunan drastis dibandingkan capaian tahun 2024, di mana Kejari Bojonegoro berhasil menyeret delapan tersangka ke meja hijau. 

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditya Sulaiman, mengakui nihilnya penetapan tersangka hingga akhir Desember 2025. 

Kendati demikian, ia menampik tudingan adanya pembiaran dan mengklaim proses hukum masih terus berprogres.

"Januari kita akan bergerak cepat, tunggu saja," ujar Aditya saat memberikan keterangan singkat kepada awak media.

Lambatnya penanganan hukum mencakup sektor pengelolaan dana desa hingga proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah. Di sektor dana desa, Kejari tengah membidik dugaan penyimpangan Dana Desa Drokilo untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2024, yang penyelidikannya bahkan sudah dimulai sejak awal tahun 2024.

Selain itu, penyidik juga sedang mengusut dugaan korupsi Dana BKKD Desa Margoagung, yaknu soal dugaan korupsi pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Kecamatan Sumberjo.

Selanjutnya, Dana Desa Sugihwaras, soal dugaan penyimpangan anggaran tahun 2021 di Kecamatan Ngraho dengan nilai mencapai Rp 1,6 miliar.

Kemudian Proyek Ruas Jalan Banjarjo–Bakalan, berdasarkan temuan BPK tahun 2019, mencakup pagu anggaran Rp 6,9 miliar yang dikerjakan oleh CV Abdi Jaya. Dan yang terakhir Proyek Jalan Bubulan–Judeg, dengan dugaan korupsi pada proyek infrastruktur dengan nilai pagu Rp 8,6 miliar yang dimenangkan oleh CV Citra Cemerlang.

Meski Kejari berdalih masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti, lamanya durasi penyidikan tanpa adanya penetapan tersangka memicu kekhawatiran akan terjadinya 'peti es' terhadap kasus-kasus tersebut. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow