Akibat Perbuatan Cabul, Bapak Tiri di Jember Dijebloskan Penjara

Modus pelaku ini mengancam dan pada saat rumah sepi dan istri tertidur ia menjalankan aksinya, dan itu dilakukan mulai korban SMP hingga saat ini

19 Feb 2024 - 14:07
Akibat Perbuatan Cabul, Bapak Tiri di Jember Dijebloskan Penjara
Ilustrasi

Kabupaten Jember SJP - Seorang Bapak tiri di Kabupaten Jember harus mendekam di penjara akibat perbuatannya yang dilakukan kepada Bunga (Bukan nama sebenarnya) yang merupakan anak tirinya.

Kasus ini terkuak, saat Bunga menceritakan perbuatan ayah tirinya tersebut kepada pamannya.

Bunga mengaku jika mendapatkan perlakuan cabul sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga sudah dewasa.

Mengetahui hal itu, sontak keluarga kaget dan ibu korban berinisial W-N ,(40) melaporkan hal itu kepada Polsek Semboro.

Dari landasan laporan tersebut, akhirnya pihak Reskrim melangkah dan mengumpulkan bukti, dan pelaku berhasil di tangkap dan diamankan di mapolsek Semboro.

"Landasan kami laporan, dan karena korban saat jadi obyek pencabulan masih dibawah umur jadi proses kasus ini berjalan.Karena ada UU perlindungan anak, dan itu sudah jelas hukumnya," kata Aipda Yayang, Kanit Reskrim Polsek Semboro, Senin (19/2/2024).

Ditanya perihal kasus tersebut seperti apa dan bagaimana awalnya, pihak kepolisian menyampaikan.

"Jadi korban, bunga waktu itu masih sekolah. Dan kejadian itu meski sudah lama dan dia beranjak dewasa masih bisa diproses.Karena bukti lengkap," jelasnya.

Tidak hanya itu saja, polisi mengungkap jika kejadian dilakukan di dalam rumah yaitu di Dusun beteng, Desa Sidomekar Kecamatan Semboro.

Kanit Reskrim juga menjelaskan, jika modus pelaku ini mengancam dan pada saat rumah sepi dan istri tertidur ia menjalankan aksinya, dan itu dilakukan mulai korban SMP hingga saat ini. (*)

Editor: Toski Dermaleksana 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow