YLBH Gresik Dikukuhkan, Beri Akses Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Peluncuran yayasan LBH Kabupaten Gresik ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum akan lebih mudah mendapatkan akses keadilan tanpa harus khawatir dengan biaya yang harus dikeluarkan.

12 Nov 2023 - 03:22
YLBH Gresik Dikukuhkan, Beri Akses Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Rangkaian acara pengukuhan YLBH Gresik

Kabupaten Gresik, SJP - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Gresik Jawa Timur resmi dikukuhkan dengan tujuan memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ketua yayasan LBH Kabupaten Gresik, Al Ushudi menyatakan bahwa keberadaan LBH ini sangat penting karena banyak masyarakat tidak mampu yang mengalami kesulitan dalam mengakses keadilan akibat biaya hukum yang tinggi.

Menurut Al Ushudi, advokat senior dan junior merasa perlu untuk berkolaborasi dan mendirikan yayasan ini setelah melihat realitas masyarakat yang kesulitan dalam pemenuhan hak-hak hukumnya.

Selain itu, LBH juga akan melaksanakan gerakan sadar hukum di tingkat desa dan berkolaborasi dengan perguruan tinggi di Gresik.

“Kewajiban advokat tidak hanya pada persoalan perkara yang menguntungkan secara finansial, tapi juga memberikan bantuan secara cuma-cuma bagi masyarakat yang kurang mampu,” ujar Al Ushudi.

Peluncuran yayasan LBH Kabupaten Gresik ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum akan lebih mudah mendapatkan akses keadilan tanpa harus khawatir dengan biaya yang harus dikeluarkan.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Mohammad Rum Pramudya, memberikan dukungannya terhadap keberadaan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kabupaten Gresik Jawa Timur.

Menurutnya, memberikan dukungan terhadap adanya lembaga bantuan hukum yang terakreditasi di daerah merupakan salah satu tugas penting dari pemerintah.

“Kami bangga dengan terbentuknya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur karena mereka bisa menjadi mitra bagi pemerintah, baik dalam memberikan bantuan hukum maupun edukasi hukum untuk masyarakat,” pungkas dia. (*)

Editor: Queen Ve 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow