Warung Kopi Sepi Pembeli, Muslimah Edarkan Sabu
Pelaku kesehariannya membuka warung kopi di rumahnya, namun penjualan kopi semakin sepi. Akhirnya pelaku beralih profesi menjadi pengedar sabu
— Muslimah (52) warga Dusun Sumberpandan, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol harus membuang ke pihak Satresnarkoba Polres Pasuruan karena mengedarkan sabu pada Minggu (10/12/2023 ) sekitar pukul 21.00 WIB di warung miliknya.
Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Agus Purnomo saat ditemui Sabtu (16/12/2023) pagi terkait penangkapan tersebut.
"Betul mas, pelaku kami tangkap di dalam warungnya yang saat itu hendak menawarkan barang haram tersebut," katanya.
Namun alasan wanita paruh baya itu mengedarkan sabu, lanjut Agus Purnomo karena warungnya sepi.
"Pelaku kesehariannya membuka warung kopi di rumahnya, namun penjualan kopi semakin sepi. Akhirnya pelaku beralih profesi menjadi pengedar sabu," lebih lanjutnya.
Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba, Agus menambahkan bahwa kegagalan berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total 5.45 gram.
"Dari pelaku tangan kami berhasil mengamankan barang bukti sabu yang sudah dibungkus dengan paket hemat yakni antara lain 0,26 gram, 0,26 gram, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,46 gram, 0,47 gram, 0,23 gram, 0,23 gram, 0,23 gram, 0,22 gram, 0,24 gram, 0,23 gram, 0,23 gram, 0,24 gram, 0,25 gram, 0,35 gram, 0,34 gram, 0,35 gram, 0,36 gram sehingga total berat kotor keseluruhan beserta plastik klipnya menjadi 5,45 gram sabu," jelasnya.
*)
editor:trisukma
What's Your Reaction?