Polres Mojokerto Ancam Tindak Tegas Pelaku Konvoi Malam Tahun Baru

Dinilai dapat memicu kemacetan, tawuran dan kecelakaan lalu lintas

30 Dec 2024 - 10:29
Polres Mojokerto Ancam Tindak Tegas Pelaku Konvoi Malam Tahun Baru
Ilustrasi tawuran. (SJP)

MOJOKERTO, SJP - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto berjanji akan menindak secara tegas siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam Tahun Baru 2025.

Ancaman itu juga berlaku bagi warga yang melakukan konvoi menggunakan motor dengan knalpot brong. Sebab, aksi itu dinilai mengganggu kamtibmas dan dapat memicu terjadinya tawuran. 

"Kami nyatakan konvoi Tahun Baru dilarang. Ini untuk keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Kapolres Mojokerto, AKBP Irham Kustarto, Senin (30/12/2024). 

Larangan tegas itu dikeluarkan oleh Polres Mojokerto berdasarkan imbauan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim). Hal itu juga dinilai sebagai pemicu terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas)

"Kalau masih ada yang melanggar dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, akan kami tindak," tandas AKBP Irham.

Dia menerangkan, ada beberapa titik yang dianggap rawan menjadi titik konvoi saat malam pergantian tahun. Pertama, di Jalan Kabupaten. Selanjutnya, di ruas jalan kawasan wisata Pacet dan Trawas. 

"Pengamanan nanti akan disiagakan di kawasan wisata Pacet dan Trawas. Karena itu lokasi wisata yang dimungkinkan banyak pengunjung dari luar daerah," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan personel disiagakan untuk menjamin terjaganya kamtibmas saat libur Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Kabupaten Mojokerto.

Pengamanan di sejumlah lokasi objek vital tersebut dilakukan selama 13 hari. Mulai tanggal 21 Desember, hingga 2 Januari 2025. Sedikitnya, 257 personel gabungan disiagakan.

"Dari Polres 145 personel, Kodim 24 personel dan 88 personel dari unsur pemkab," ucap AKBP Irham usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2024 pada Jumat (20/12/2024) lalu. 

Pihaknya mengaku sudah membangun 2 pos komando (posko) Operasi Lilin Semeru 2024. Yakni tediri dari 2 pos pelayanan (posyan) di Bundaran Pacet, Kecamatan Pacet, dan di Kenanten, Kecamatan Puri.

Selain itu, pihaknya juga menyiagakan sejumlah personel di 2 pos pengamanan (pospam) yang berada di Daplang, Kecamatan Trawas, dan di Taman Kecamatan Mojosari.

Personel gabungan akan menjaga sejumlah tempat yang dinilai vital. Seperti gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, tempat wisata dan lokasi perayaan Tahun Baru. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow