Warsubi - Gus Salman Mendaftar Ke KPU Jombang

Bakal Pasangan Calon Bupati (Cabup) H Warsubi dan Wakil Bupati Jombang, KH Salmanudin Yazid (Gus Salman) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang.

28 Aug 2024 - 13:00
Warsubi - Gus Salman Mendaftar Ke KPU Jombang
Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Warsubi - Gus Salman di KPU Jombang. (Fredi/SJP)

Kabupaten Jombang, SJP - Bakal Pasangan Calon Bupati (Cabup) H Warsubi dan Wakil Bupati Jombang, KH Salmanudin Yazid (Gus Salman) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Rabu (28/8). 

Pasangan Warsubi - Gus Salman atau memperkenalkan diri sebagai pasangan WarSa datang ke kantor KPU Jombang di Jl. KH. Romli Tamim, Sumber Mulyo, Sumbermulyo, Kec. Jogoroto, Kabupaten Jombang, diikuti oleh ribuan massa pendukung. 

Ribuan massa dari Partai Pengusung, yang menamakan Koalisi Jombang Maju (KJM) diantaranya Partai Gerindra, PKB, Golkar, PKS, Nasdem, PAN, PSI, dan Gelora. Total kursi pengusung 30 kursi di DPRD Jombang atau 60 persen dari total kursi di DPRD.

Mewakili KJM, Octadella Bilytha Permatasari mengatakan pada kesempatan kali ini, pihaknya menghantarkan pasangan Warsubi - Gus Salman mendaftar maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke KPU Jombang. 

"Kami dari partai pengusung menghantarkan bapak Warsubi dan Gus Salman mendaftar ke KPU Jombang," kata Ketua DPC Partai Gerindra Jombang yang akrab disapa Della dalam pesan sambutan, Rabu (28/8/2024). 

Della menyebut niat pasangan WarSa untuk memenuhi asa dan harapan Kabupaten Jombang kepada Bupati dan Wakil Bupati mampu membawa harapan masyarakat JombangJombang. 

"Menjadi Jombang yang lebih maju dan membawa Jombang lebih sejahtera," ungkap Della. 

Sementara, Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur mengatakan pihaknya telah menerima pendaftaran dari bakal pasangan Cabub dan Cawabub Warsubi dan Gus Salman. 

"Semoga apa yang kita lakukan membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Jombang," ungkap Udi. 

Dalam tahapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon, KPU Jombang telah menerima pendaftaran sesuai dengan tahapan mulai tanggal 27 Agustus 2024 pukul 08.00 sampai 16.00 demikian juga tanggal 28 Agustus 2024.

Sementara tanggal 29 Agustus 2024 pendaftaran dibuka pukul 08.00 sampai dengan pukul 23.59 WIB. Terhadap pelayanan kami jalankan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. 

"Kami menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penerimaan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati kurang maksimal," tandasnya. (*) 

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow