Warga Kepohagung Tuban Geruduk Kantor Kecamatan, Tuntut Kades Dicopot karena Dugaan Korupsi Dana Desa

Ratusan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, berunjuk rasa di Kantor Desa dan Kantor Kecamatan Plumpang menuntut pencopotan Kepala Desa Dono Samuri. Mereka menuding kades terlibat dugaan penyelewengan dana desa dan kas HIPPA senilai sekitar Rp1,1 miliar.

28 Oct 2025 - 23:57
Warga Kepohagung Tuban  Geruduk Kantor Kecamatan, Tuntut Kades Dicopot karena Dugaan Korupsi Dana Desa
Warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, berunjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Plumpang menuntut pencopotan Kepala Desa Dono Samuri atas dugaan penyelewengan dana desa dan kas HIPPA, (Foto ,: Atmo/SJP)

TUBAN , SJP — Ratusan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Desa dan Kantor Kecamatan Plumpang, Selasa (28/10/2023).

Mereka menuntut agar Kepala Desa Kepohagung, Dono Samuri, segera dicopot dari jabatannya atas dugaan penyelewengan dana desa dan kas Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA).

Dugaan penyelewengan itu mencapai total sekitar Rp1,1 miliar, terdiri dari dana Pendapatan Asli Desa (PAD) dan kas HIPPA senilai Rp845 juta, serta dana investor HIPPA sekitar Rp290 juta. Warga menilai kasus ini berlarut-larut tanpa penyelesaian, hingga akhirnya memicu kemarahan masyarakat.

Ketegangan memuncak setelah pernyataan Dono Samuri dalam pemeriksaan Inspektorat, yang menyebut bahwa “desa memiliki utang pribadi” kepadanya. Pernyataan itu dinilai warga sebagai bentuk pelecehan terhadap martabat dan harga diri masyarakat Kepohagung.

“Saat pertemuan dengan pengurus HIPPA dan perangkat desa, kepala desa mengatakan tidak menerima uang sepeserpun. Justru menyebut desa berutang pribadi kepadanya. Pernyataan itu membuat warga semakin geram,” ujar Koordinator Aksi, Ahmad Ihyar, di lokasi demonstrasi.

Selain menuntut pencopotan kepala desa, warga juga mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana tersebut secara transparan dan tuntas.

Mereka bahkan sempat berorasi dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan desakan pemberhentian kades.

Menanggapi aksi tersebut, Camat Plumpang, Saefiyudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat teguran ketiga kepada Kepala Desa Kepohagung.

“Surat teguran ketiga sudah kami keluarkan. Selanjutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta memproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Saefiyudin menambahkan, proses pemberhentian kepala desa akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan aparat penegak hukum dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Sementara itu, Ketua BPD Kepohagung, Listyo Dwi Winarko, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi warga.

“Masalah ini sudah empat bulan berjalan. Kami akan segera memproses pemberhentian sementara kepala desa dan terus melakukan pengawasan,” tegas Listyo.

Aksi unjuk rasa berjalan tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP Kecamatan Plumpang. Namun, warga mengancam akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tak segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. (**)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow