Warga Desa Bandung Datangi BPN Nganjuk, Minta Kepastian Program PTSL

Warga Desa Bandung, Kecamatan Prambon, mendatangi Kantor ATR/BPN Nganjuk didampingi FPMN untuk meminta kepastian penetapan program PTSL agar masyarakat segera memperoleh sertifikat tanah.

13 Mar 2026 - 21:22
Warga Desa Bandung Datangi BPN Nganjuk, Minta Kepastian Program PTSL
Warga Desa Bandung saat mendatangi kantor ATR/BPN Kabupaten Nganjuk (Foto : Kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP – Perwakilan warga Desa Bandung, Kecamatan Prambon, mendatangi Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Nganjuk, Jumat (13/3/2026).

Kedatangan mereka didampingi oleh Forum Peduli Masyarakat Nganjuk (FPMN) untuk memohon fasilitasi sekaligus kepastian terkait penetapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya masyarakat agar Desa Bandung dapat masuk dalam daftar prioritas penetapan lokasi (Penlok) program PTSL pada tahun anggaran berjalan, sehingga warga dapat memperoleh legalitas atas kepemilikan tanah mereka melalui program strategis nasional tersebut.

Ketua FPMN, Suyadi, mengatakan, pihaknya mendampingi warga untuk memastikan proses komunikasi dan administrasi antara masyarakat dengan pihak BPN berjalan transparan dan lancar.

Menurutnya, sebelumnya pengajuan program PTSL di Desa Bandung sempat tertunda. Ia menjelaskan, saat itu pemerintah desa menyampaikan penundaan sebelum dilakukan komunikasi secara luas dengan warga.

“Program PTSL sebelumnya sempat tertunda. Dari kuota sekitar 30 ribu bidang tanah yang direncanakan, tahun ini yang bisa direspons sekitar 10 ribu karena adanya penyesuaian anggaran. Meski demikian, kami tetap berupaya agar Desa Bandung bisa masuk dalam program tahun ini,” ujar Suyadi kepada Suarajatimpost, Jumat (13/3/2026) sore.

Ia menambahkan, pihaknya sempat mengirimkan surat kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di tingkat pusat agar Desa Bandung dapat dipertimbangkan dalam program PTSL.

Suyadi menyebutkan, pada 28 Februari 2026 pihaknya menerima balasan dari BPN pusat yang menyarankan agar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat serta koordinasi dengan pemerintah desa.

“Karena komunikasi dengan pihak desa sebelumnya belum berjalan optimal, kami kemudian mengajukan fasilitasi ke BPN Nganjuk. Alhamdulillah, akhirnya difasilitasi untuk bertemu dengan kepala desa,” katanya.

FPMN menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga ada keputusan resmi terkait kuota PTSL bagi Desa Bandung.

“Kami hadir untuk menjembatani aspirasi masyarakat yang berharap memperoleh sertifikat tanah melalui program PTSL yang mudah, cepat, dan terjangkau,” tegas Suyadi.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pembahasan awal telah muncul kesepakatan mengenai besaran biaya administrasi yang disepakati sebesar Rp150 ribu per bidang tanah.

Menurutnya, ke depan akan dilakukan pertemuan lanjutan antara pemerintah desa dan FPMN untuk membentuk panitia pelaksana PTSL.

“Rencananya pertemuan akan digelar pada 30 Maret 2026 setelah Lebaran Ketupat, untuk membahas pembentukan panitia serta memastikan mekanisme administrasi program PTSL,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Nganjuk, Suwono, mengapresiasi langkah mediasi dan koordinasi yang dilakukan antara masyarakat, FPMN, dan Pemerintah Desa Bandung.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan forum peduli dapat membantu BPN dalam memetakan potensi serta kendala di lapangan sehingga program PTSL dapat berjalan lebih efektif.

“Kami mengapresiasi inisiatif Pemdes Bandung dan FPMN. Mediasi ini menunjukkan adanya semangat bersama untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Sinergi seperti ini sangat penting agar program PTSL berjalan baik dan tepat sasaran,” ujar Suwono saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Terpisah, Kepala Desa Bandung, Heru Subagyo, membenarkan adanya pertemuan antara pihak desa, FPMN, dan BPN Nganjuk pada hari yang sama.

“Benar, hari ini ada pertemuan di Kantor BPN terkait pembahasan program PTSL di Desa Bandung,” ujarnya singkat.

Ia juga memastikan bahwa proses mediasi berjalan lancar. “Tidak ada kendala, semuanya berjalan baik,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow