Satpol PP Batu Peringatkan Tempat Hiburan Malam dan PKL Bandel di Ramadan 2024

Kasatpol PP Kota Batu Abdul Rais mengatakan pada Senin (1/4/2024) bahwa pihaknya sudah melakukan operasa dalam beberapa hari terakhir dan bertindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu Nomor : 303/486/422.117/2024 tentang Larangan dan Himbauan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi.

01 Apr 2024 - 08:45
Satpol PP Batu Peringatkan Tempat Hiburan Malam dan PKL Bandel di Ramadan 2024
Penertiban tempat hiburan malam di Batu (istimewa/Satpol-PP/SJP)

Kota Batu, SJP - Adanya beberapa oknum pengusaha hiburan malam yang masih bandel karena beroperasi di bulan suci Ramadan, Pemkot Batu melalui Satpol Pamong Praja melakukan teguran kepada beberapa pelanggar.

Kasatpol PP Kota Batu Abdul Rais mengatakan pada Senin (1/4/2024) bahwa pihaknya sudah melakukan operasa dalam beberapa hari terakhir dan bertindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu Nomor : 303/486/422.117/2024 tentang Larangan dan Himbauan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi.

''Indikasinya ada yang buka, tapi ketika kami datangi tidak ada pengunjung sama sekali. Ada yang juga setengah tutup, setengah buka. Ini senada dengan pengawasan intelijen yang masih mendapati beberapa usaha hiburan yang tetap beroperasi meski tidak secara terang-terangan," ungkapnya.

Untuk itu, Rais membeberkan pihak langsung memberikan teguran berupa surat baik kepada pelaku usaha hiburan malam dan beberapa pedagang kaki lima (pkl) yang berjualan di pinggir jalan dan merusak keindahan lingkungan.

Tercatat 12 KTP telah disita dan 24 pkl mendapatkan peringatan dari Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Untuk pkl sendiri dua lokasi yang disasar karena sering dijadikan objek mangkal PKL seperti di Jalan Munif atau Alun-alun Kota Batu dan Jalan Diponegoro.

"Penertiban dilakukan secara persuasif, mereka diminta datang ke Kantor Satpol PP Kota Batu untuk menjalani sosialisasi dan pembinaan. Jika ada PKL yang tidak mau kerja sama, kami akan menindak tegas agar yang bersangkutan berhenti beroperasi," imbuhnya.

Oleh sebab itu, dengan adanya penertiban ini maka diharapkan bisa menjadi komitmen bersama menjaga Kota Wisata Batu agar tetap aman, nyaman dan tertib, selama bulan suci Ramadan. Termasuk menjaga toleransi dan saling menghormati selama bulan suci Ramadhn. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow