Wali Kota Batu Targetkan Sekda Definitif Tuntas dalam Tiga Bulan

Nurochman mematok target ambisius agar seluruh proses seleksi rampung dalam waktu kurang dari tiga bulan. Ia menekankan pentingnya efisiensi waktu tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.

22 Jan 2026 - 14:40
Wali Kota Batu Targetkan Sekda Definitif Tuntas dalam Tiga Bulan
Wali Kota Batu Nurochman. (Ist/SJP)

KOTA BATU, SJP — Wali Kota Batu, Nurochman, menginstruksikan percepatan pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif guna menjamin stabilitas dan efektivitas birokrasi pasca-perombakan besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.

Dalam keterangannya pada Kamis (22/1/2026), politisi yang karib disapa Cak Nur tersebut menegaskan bahwa meski saat ini posisi Sekda diisi oleh Pelaksana Harian (Plh), roda pemerintahan harus tetap berjalan optimal tanpa kendala administratif.

"Sekda adalah posisi strategis yang mengoordinasikan seluruh perangkat daerah. Karena itu, jabatan ini tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama. Kami telah meminta Plh Sekda untuk segera menyiapkan tahapan menuju pengisian pejabat definitif," ujar dia.

Sebagai langkah awal, Plh Sekda yang saat ini dijabat oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu ditugaskan mengusulkan nama Penjabat (Pj) Sekda kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Setelah Pj ditetapkan, Pemkot Batu akan segera menggelar seleksi terbuka (open bidding) untuk posisi definitif.

Nurochman mematok target ambisius agar seluruh proses seleksi rampung dalam waktu kurang dari tiga bulan. Ia menekankan pentingnya efisiensi waktu tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.

"Jika proses bisa dimulai hari ini, besok harus sudah dikirim ke Provinsi. Kita berkejaran dengan waktu. Untuk calon Pj Sekda, kami memprioritaskan internal Pemkot Batu. Banyak pejabat eselon kami yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan pemahaman mendalam terkait birokrasi daerah," tegasnya.

Selain kursi Sekda, Pemkot Batu juga telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) pada sejumlah pos strategis, di antaranya Kepala Satpol PP, Kepala Diskumperindag, dan Sekretaris DPRD. 

Nurochman mengeklaim bahwa penunjukan tersebut merupakan bagian dari strategi transisi untuk menjaga kesinambungan agenda pembangunan.

Secara independen, kebijakan ini dipandang sebagai upaya Wali Kota untuk melakukan konsolidasi internal pasca-rotasi jabatan yang signifikan. 

Nurochman menampik adanya kekosongan kepemimpinan dan justru melihat momentum ini sebagai bentuk pembaruan komitmen kerja.

"Sumber daya manusia di internal kami sangat mencukupi, tinggal bagaimana evaluasi kinerjanya ditingkatkan. Prinsip utamanya adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh proses rotasi maupun seleksi jabatan," pungkasnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow