Viral Video Pelajar Dipaksa Sujud dan Gonggong, Korban Harapkan Keadilan
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pelajar SMA mengalami kekerasan fisik dan dipaksa meminta maaf dengan cara merendahkan, yakni bersujud dan menggonggong, oleh seorang wali murid, telah menjadi viral di media sosial.
Surabaya - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pelajar SMA mengalami kekerasan fisik dan dipaksa meminta maaf dengan cara merendahkan, yakni bersujud dan menggonggong, oleh seorang wali murid, telah menjadi viral di media sosial.
Insiden ini menyebabkan korban, yang berinisial ES, merasa terintimidasi dan trauma, serta berharap mendapatkan keadilan. Peristiwa ini bermula dari candaan yang dianggap menghina anak dari wali murid tersebut.
Dalam video tersebut, ES, seorang pelajar berusia 15 tahun di Surabaya, terlihat dibentak oleh salah seorang wali murid dan dipaksa melakukan tindakan yang merendahkan sebagai bentuk permintaan maaf. ES yang bersekolah di SMA swasta ini disuruh bersujud dan menggonggong sebagai permintaan maaf atas candaan yang dilontarkannya.
Kejadian tersebut juga disaksikan oleh orang tua ES, yang merasa tak berdaya melihat perlakuan tidak manusiawi terhadap anak mereka. Menurut ibu ES, berinisial IM, peristiwa tersebut berawal dari lelucon anaknya yang menyebut siswa lain, EMS, lucu karena memiliki rambut mirip anjing pudel.
Candaan tersebut terdengar oleh EMS, yang kemudian melaporkannya kepada orang tuanya, berinisial IS . Laporan itu memicu keributan di depan sekolah ES pada akhir Oktober 2024.
Meskipun telah dilakukan mediasi untuk meredakan ketegangan antara kedua belah pihak, dampak psikologis dari insiden tersebut tetap terasa bagi ES, yang kini merasa takut dan trauma.
"Akibat kejadian ini, anak saya sempat mengalami trauma dan ketakutan," ujar IM, ibu ES, kepada wartawan pada Selasa (12/11/2024).
Namun, meskipun telah mengalami kekerasan dan intimidasi, orang tua ES hingga kini belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian karena kebingungan dan ketakutan. Bahkan, ES pun mendapat sanksi dari pihak sekolah berupa surat peringatan pertama dan skorsing selama tiga hari.
"Kami belum melapor ke polisi karena bingung harus bagaimana, kami selama ini tidak pernah berurusan dengan pihak kepolisian. Anak kami juga sempat mendapat skorsing tiga hari dari pihak sekolah," ungkap ayah ES berinisial W.
Sementara itu, pihak sekolah telah melaporkan insiden ini ke Polrestabes Surabaya sebagai pengaduan masyarakat. Untuk mencegah insiden serupa, kepolisian juga telah meningkatkan pengawasan di sekitar sekolah tersebut. (**)
sumber: beritasatu.com
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?