Temui DPRD, Aliansi Mahasiswa Probolinggo GMNI dan PMII Uraikan Sejumlah Tuntutan

Tak sekadar audiensi dengan Forkopimda, mahasiswa yang tergabung dengan GMNI dan PMII itu menyampaikan sejumlah tuntutan baik skala nasional maupun lokal

03 Sep 2025 - 19:43
Temui DPRD, Aliansi Mahasiswa Probolinggo GMNI dan PMII Uraikan Sejumlah Tuntutan
Mahasiswa dari GMNI dan PMII Probolinggo saat audiensi dengan forkopimda (Rahmad/SJP)

PROBOLINGGO, SJP —  Aliansi organisasi kemahasiswaan Cipayung Probolinggo Raya menggelar aksi damai dengan audiensi bersama Forkopimda di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Rabu (3/9/2025).

Aksi yang dimulai sekira pukul 09.30 WIB itu diikuti oleh perwakilan dari PMII dan GMNI.

Aksi tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico, beserta pimpinan DPRD setempat di ruang transit dewan. Pertemuan berlangsung hingga pukul 12.05 WIB.

Dalam kesempatan itu, koordinator aksi, Deddy Bayuangga dari PMII Probolinggo, menyatakan bahwa kondisi kebangsaan saat ini menuntut mahasiswa dan elemen masyarakat untuk bersuara.

"Kami menyampaikan 11 poin aspirasi yang mendesak untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Tuntutan yang disampaikan mencakup isu nasional dan lokal. Untuk tingkat nasional, aliansi mahasiswa mendesak:

  1. Pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri yang dinilai gagal menegakkan profesionalisme Polri.
  2. Proses hukum yang transparan bagi 7 pelaku pembunuhan almarhum Affan Kurniawan.
  3. Penghentian penyalahgunaan wewenang oleh aparat dan penegakan prosedur yang berprinsip HAM.
  4. Pembebasan seluruh massa aksi yang ditahan secara sewenang-wenang.

Mereka juga menyoroti kebijakan seperti kenaikan tunjangan anggota DPR yang dinilai tidak tepat waktu, mendukung RUU Perampasan Aset, serta menuntut keadilan dalam kebijakan kenaikan gaji guru.

Sementara untuk tuntutan lokal, Cipayung Probolinggo Raya meminta:

  1. Penyelesaian masalah dalam persiapan Hari Jadi Kota Probolinggo.
  2. Evaluasi terhadap pelaksanaan Car Free Day yang diduga mengganggu aktivitas keagamaan.
  3. Penegakan PERDA RTRW secara konsisten untuk lingkungan dan ruang publik.
  4. Pembukaan lapangan kerja yang layak dan merata oleh pemda.
  5. Peningkatan kesejahteraan guru di Kota Probolinggo.
  6. Penolakan alih fungsi gedung kesenian yang dapat mematikan ekspresi budaya lokal.
  7. Pembenahan kebijakan relokasi PKL yang tidak merugikan masyarakat kecil.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico, mengapresiasi penyampaian aspirasi yang berlangsung kondusif. Ia mengingatkan agar mahasiswa tidak terprovokasi oleh oknum tidak bertanggung jawab. 

"Semangat kepedulian pemuda dan mahasiswa terhadap daerah dan negara harus kita jaga bersama," tegasnya.

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, juga memberikan apresiasi yang sama. Ia menekankan pentingnya mencari solusi dalam setiap kebijakan pemerintah.

Aminuddin berharap dapat mewujudkan Probolinggo sebagai Kota Budaya dengan mengalokasikan anggaran untuk seni, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Syinta L., menyatakan bahwa meski beberapa tuntutan bukan kewenangan DPRD, aspirasi masyarakat akan tetap disampaikan kepada pihak berwenang. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow