Viral Karena Balasan Menohok, KMP Desa Ngoran Nglegok Blitar Sampaikan Klarifikasi
Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar menyampaikan klarifikasi usai balasan di media sosial TikTok akun @kopdes_merahputih_ngoran menohok, dinilai sarkas dan menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
BLITAR, SJP - Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, menjadi sorotan publik setelah unggahan dan balasan komentar di akun TikTok mereka @kopdes_merahputih_ngoran viral dan menuai beragam reaksi warganet.
Gaya bahasa yang dinilai "menohok" dan cenderung sarkas memicu kritik hingga perdebatan di media sosial.
Unggahan yang diposting pada (6/9/2025) lalu mendapat komentar akun bernama @Faisal Nugraha6 dan menuliskan "MEMATIKAN UMKM, HARUSNYA YANG DIJUAL ITU HANYA BARANG2 UMKM DAN PRODUK2 DARI HASIL BUMI DESA NYA SAJA, KALAU BARANG2 RITEL YA AJOR UMKM".
Lalu, admin akun TikTok @kopdes_merahputih_ngoran membalasnya dengan kalimat "hadeeeeeeeeh selain donatur dilarang ngatur ????". Dengan cepat, komentar tersebut menuai komentar negatif dari pengguna media sosial, menyebar secara cepat dan viral belakangan ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar Agus Dariyanto, akhirnya buka suara dan menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat.
Agus menjelaskan, balasan komentar yang ramai diperbincangkan itu merupakan bagian dari semangat tim dalam memperkenalkan dan mengembangkan koperasi desa. Namun, ia mengakui cara penyampaian tersebut belum sepenuhnya tepat.
"Jika dalam penyampaian kami ada bahasa yang kurang arif dan bijaksana, kami mewakili pengurus menyampaikan permohonan maaf," jelasnya, Sabtu (18/4/2026).
Ia menambahkan, pihak koperasi telah melakukan evaluasi internal terhadap tim pengelola media sosial, terutama dalam merespons komentar publik. Pembinaan juga telah dilakukan agar ke depan lebih bijak dalam berkomunikasi di ruang digital.
"Secara internal sudah kami lakukan monitoring dan evaluasi, termasuk pembinaan terhadap tim. Harapannya ke depan lebih baik dalam bermedia sosial," ujarnya.
Meski polemik mencuat, Agus menegaskan bahwa aktivitas dan perkembangan koperasi tetap berjalan.
Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Ngoran yang berdiri pada 25 Mei 2025 itu awalnya memiliki 18 anggota dengan modal sekitar Rp18 juta. Dana tersebut kemudian diputar untuk berbagai usaha hingga berkembang.
Per akhir Desember 2025, koperasi mencatat akumulasi modal usaha mencapai sekitar Rp25,25 juta, dengan laba bersih sebesar Rp915 ribu.
Dalam pengembangan usaha, KMP Desa Ngoran juga menggandeng pelaku UMKM lokal. Produk yang dipasarkan antara lain susu etawa dari peternak setempat serta kopi lokal melalui kerja sama dengan pelaku usaha "Kopi Abah".
Selain itu, koperasi juga menjalin kemitraan dengan toko ritel dan kelontong di wilayah desa.
"Kami ingin koperasi ini menjadi wadah bagi UMKM lokal agar bisa berkembang bersama," terangnya.
Sementara itu, Camat Nglegok, Agus Muntalib menilai polemik yang terjadi dapat menjadi pembelajaran penting, khususnya dalam pengelolaan media sosial oleh lembaga desa.
Ia menyebut, pengelolaan media sosial dan operasional koperasi merupakan dua hal yang berbeda, namun keduanya perlu berjalan selaras demi memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Kami mengapresiasi koperasi di Desa Ngoran yang sudah berjalan. Namun, dalam pengelolaan media sosial juga perlu kebijaksanaan agar setiap langkah yang diambil membawa dampak positif," kata dia.
Pihak kecamatan bersama instansi terkait, termasuk Dinas Kominfo, juga telah memberikan masukan agar pengelolaan media sosial dilakukan secara lebih bijak dan profesional.
Menurutnya, media sosial seharusnya menjadi sarana untuk mendorong kemajuan koperasi sekaligus membangun empati dan simpati masyarakat terhadap program yang dijalankan.
"Artinya penggunaan media sosial juga penting untuk mendorong kemajuan koperasi kedepannya," imbuhnya.
Sebagai langkah lanjutan, pihak KMP Desa Ngoran juga telah mengunggah klarifikasi melalui akun media sosial mereka beberapa hari lalu sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya meredam polemik yang berkembang. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

