Mahasiswa Segel Kantor DPRD Tulungagung, Kecewa Audiensi Ditunda
Ketua Dema Fasih UIN Satu Tulungagung, Aji Dwi Laksono, mengatakan bahwa pihaknya ingin menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan peran dan fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
TULUNGAGUNG, SJP - Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri Satu Tulungagung menyegel kantor DPRD Tulungagung pada Rabu (22/4/2026) sore. Aksi ini dipicu kekecewaan mahasiswa terhadap sikap DPRD yang dinilai mengulur waktu permintaan audiensi mahasiswa terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tulungagung.
Ketua Dema Fasih UIN Satu Tulungagung, Aji Dwi Laksono, mengatakan bahwa pihaknya ingin menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan peran dan fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Kita ingin menyampaikan aspirasi terkait masalah di Tulungagung, khususnya untuk mengetahui lebih jauh peran dan fungsi DPRD dalam pengawasan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jadwal audiensi sebelumnya telah disepakati setelah mengalami perubahan dari hari Senin dan Selasa menjadi Rabu dan Kamis. Namun, pada hari pelaksanaan, pihak DPRD kembali memberitahukan bahwa seluruh anggota dewan menjalankan perjalanan dinas ke Malang untuk pembahasan naskah akademik.
“Kami sudah bersurat sejak Jumat tanggal 17 dan sudah ada jawaban bahwa audiensi dilaksanakan hari Rabu dan Kamis. Tapi pagi tadi sekitar pukul 08.30 kami diberi tahu bahwa seluruh dewan tidak ada di tempat,” jelasnya.
Menurut Aji, ketiadaan satu pun perwakilan DPRD di kantor dinilai menunjukkan tidak optimalnya fungsi lembaga tersebut dalam menerima aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa aksi penyegelan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dan akan berlangsung hingga DPRD memberikan klarifikasi secara terbuka.
“Seharusnya ada perwakilan yang standby untuk menerima aspirasi masyarakat, tetapi hari ini tidak ada sama sekali. Ini bentuk kekecewaan kami,” tegasnya.
Mahasiswa juga menyoroti substansi audiensi yang ingin dibahas, yakni terkait pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah, khususnya setelah terjadinya dua kali kasus OTT di Tulungagung. Mereka menilai perlu adanya evaluasi terhadap fungsi kontrol DPRD agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, Kasubag TU DPRD Tulungagung, Sunu Wijayanto, membantah bahwa pihaknya menolak aspirasi mahasiswa. Ia menegaskan bahwa audiensi hanya ditunda karena seluruh anggota DPRD sedang menjalankan agenda resmi di luar kota.
“Bukan menolak, cuma kami agendakan ulang. Nanti kalau sudah ada jawaban dari pimpinan, kami akan undang lagi mahasiswa,” ujarnya.
Sunu menjelaskan bahwa agenda perjalanan dinas tersebut merupakan kegiatan pembahasan naskah akademik yang diikuti seluruh komisi DPRD di Malang. Meski demikian, ia memastikan aspirasi mahasiswa tetap akan ditampung dan dijadwalkan kembali.
“Tetap kita tampung, tetapi dengan agenda selanjutnya karena agenda rutin sudah dilaksanakan,” katanya.
Terkait penyegelan, Sunu menyebut ruangan yang disegel merupakan ruang aspirasi yang biasa digunakan untuk menerima masukan dari masyarakat, termasuk mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat. Ia memastikan bahwa aksi tersebut tidak mengganggu operasional utama DPRD untuk sementara waktu. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

