Viral di Medsos, Polres Malang Optimalkan Penyidikan Bullying Ponpes Lawang

Hingga hari ini, pihak Polres Malang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

15 Feb 2024 - 10:45
Viral di Medsos, Polres Malang Optimalkan Penyidikan Bullying Ponpes Lawang
Pihak Polres Malang selidiki kasus perundungan di salah satu Ponpes Lawang dengan hadirkan beberapa saksi (HumaspolresMalang/SJP)

Kabupaten Malang, SJP — Di tengah viralnya kasus perundungan (Bulliying) hingga penganiayaan di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Lawang di akun instagram @infomalangan, Polres Malang terangkan bahwa pihaknya terus selidiki kasus tersebut.

Dugaan kasus tersebut dialami santri pesantren berinisial ST (15) yang dilakukan oleh seniornya.

Dalam kejadian itu, korban diduga dianiaya menggunakan setrika uap yang panas.

Atas laporan itu, Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara benarkan dugaan perundungan tersebut.

Menurutnya, laporan tengah ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.

"Betul laporannya sudah diterima, saat ini masih proses penyidikan," katanya saat di konfirmasi Kamis (15/2/2024) di Polres Malang.

Sebelumnya, lanjut Dicka, laporan dibuat oleh YA(42) ayah kandung dari ST, pada awal bulan Desember 2023 lalu. 

"Keterangan awal terkait dugaan perundungan yang dialami anaknya kepada penyidik kepolisian oleh ayahnya," bebernya.

Hingga hari ini, pihak Polres Malang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. 

Sedikitnya enam saksi sudah dimintai keterangan, termasuk melakukan pendampingan pada saat permintaan visum di rumah sakit.

"Laporan tersebut sedang didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Malang, untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Dugaan perundungan tersebut dilakukan satu pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. 

Berdasarkan keterangan saksi, aksi perundungan itu diduga dilakukan seniornya yang juga sebagai santri di ponpes tersebut. 

Aksi yang dilakukan di dalam lingkungan pesantren itu terjadi pada 04 Desember 2023, saat itu korban hendak mengambil pakaian di binatu yang ada di dalam lingkungan ponpes. Korban kemudian menanyakan kepada seniornya yang saat itu bertugas apakah baju yang telah dicuci sudah selesai disetrika.

Namun tanpa disangka, seniornya itu merasa tersinggung hingga marah lalu membekap korban. 

Tak hanya itu, terlapor yang sudah tersulut emosi kemudian mengambil setrika uap dan langsung diarahkan ke bagian dada korban. 

"Akibat kejadian itu, ST mengalami nyeri dan luka di bagian dada. Selain itu, korban juga mengalami trauma hingga tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun,” jelasnya. 

Menurutnya, pihaknya bakal terus melakukan upaya sesuai prosedur yang berlaku dengan bekerja sama dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)

Dicka katakan jika, proses masih berlanjut, dan terus ada pengawalan termasuk pendampingan terhadap korban yang masih berusia di bawah umur. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow