Viral Anggota DPRD Tuban Ngevape saat Rapat Paripurna, Publik Dibuat Geram
Seorang anggota DPRD Tuban terekam mengisap rokok elektrik saat rapat paripurna, melanggar aturan kawasan tanpa rokok dan memicu kritik publik serta respons dari Ketua DPRD.
SUARAJATIMPOST.COM—Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Tuban menghisap rokok elektrik saat sidang paripurna tengah berlangsung, menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Sidang resmi yang seharusnya dijalankan dengan penuh tanggung jawab justru terganggu oleh tindakan yang dianggap tidak pantas dari salah satu wakil rakyat tersebut.
Tidak hanya itu, dalam video berdurasi 22 detik yang diunggah oleh akun Instagram @beritatuban.id itu memperlihatkan suasana ruang sidang yang kurang kondusif.
Beberapa anggota dewan tampak bercakap-cakap sendiri. Sementara salah satu di antaranya terekam sedang mengisap vape di ruang sidang yang terbuka.
Tindakan tersebut menuai reaksi keras dari publik karena ruang sidang paripurna termasuk dalam kategori kawasan bebas asap rokok, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2016.
Dalam pasal 7 ayat (2) pada perda tersebut ditegaskan bahwa ruang kerja dan ruang publik lainnya adalah area terlarang untuk merokok. Termasuk penggunaan rokok elektrik.
Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Dia menegaskan bahwa ruang sidang harus bebas dari aktivitas merokok guna menjaga kenyamanan seluruh peserta sidang.
"Kami ingin ruang rapat paripurna bebas asap rokok agar tidak mengganggu peserta lain, baik itu rokok biasa maupun elektrik. Lagipula, sudah disediakan area khusus merokok di kantin," ujarnya sebagaimana dilansir Beritasatu.com.
Dia juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini secara internal. Termasuk memanggil anggota dewan yang terekam dalam video tersebut.
“Meskipun belum diketahui pasti siapa pelakunya, kami akan komunikasikan hal ini secara internal. Prinsipnya, merokok tetap dilarang di ruang rapat,” tegas Sugiantoro.
Masyarakat pun ikut menyampaikan kekecewaannya. Salah satunya, Qoyim, warga Tuban berusia 36 tahun itu menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh wakil rakyat tersebut.
"Dahulu ada anggota dewan yang joget-joget. Sekarang merokok di ruang rapat. Ini jelas memalukan dan tidak mencerminkan sikap profesional," sesalnya.
Menurut Qoyim, kejadian semacam ini kerap menjadi bahan pembicaraan warga di berbagai tempat, termasuk di warung. Banyak yang mulai mempertanyakan kesungguhan para anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya.
"Kalau saat rapat saja main HP dan merokok, bagaimana bisa kami percaya mereka serius bekerja untuk rakyat?” tambahnya.
Fenomena viralnya video ini kembali mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan etika yang harus dijaga oleh pejabat publik, terlebih saat mereka tengah menjalankan peran sebagai wakil rakyat di forum resmi. (**)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

