Usai Periksa Armuji dan Musyafak, Polrestabes Surabaya Bidik Legislator Lain dalam Kasus Korupsi Bimtek
Hingga kini, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi dan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.
SURABAYA, SJP — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memastikan bakal melanjutkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Surabaya tahun 2011.
Langkah strategis tersebut diambil menyusul pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan Musyafak Rouf yang merupakan unsur pimpinan DPRD Surabaya periode 2009–2014.
Keduanya telah menjalani pemeriksaan di Gedung Anindita Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Kamis (5/2/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan erat dengan penyidikan dugaan penyimpangan anggaran kegiatan Bimtek DPRD Surabaya periode 2009–2014, saat Armuji dan Musyafak Rouf masih menjabat sebagai pimpinan dewan.
Perkara Masuk Tahap Penyidikan
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, membenarkan kehadiran Armuji untuk memenuhi panggilan penyidik.
Ia menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut saat ini telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
Hingga kini, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi dan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut. Pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan, termasuk anggota dewan dan peserta Bimtek, juga masuk dalam daftar pemanggilan berikutnya.
"Saksi yang telah diperiksa berjumlah lebih dari 20 orang. Penyidik juga telah melakukan pendataan terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Bimtek," ungkap AKBP Edy Herwiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026).
Edy menegaskan proses hukum masih terus bergulir. Fokus penyidikan saat ini adalah menuntaskan pemanggilan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pusaran perkara tersebut.
"Saat ini proses pemeriksaan terus kami lanjutkan dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara Bimtek," terangnya.
Polisi Kantongi Nama-Nama Calon Saksi
Lebih lanjut, Edy mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Meski demikian, pihak kepolisian belum bersedia mengungkap identitas nama-nama tersebut kepada publik.
Daftar nama tersebut dilaporkan berasal dari kalangan anggota dewan serta pihak lain yang berstatus sebagai peserta dalam kegiatan Bimtek kala itu.
"Ada beberapa orang yang berkaitan dengan kasus ini, yang saat itu menjabat sebagai anggota dewan dan peserta Bimtek. Nama-namanya sudah ada dan akan kami panggil selanjutnya," tutur Edy.
Menurutnya, setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan pendalaman dokumen selesai, penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk potensi penetapan tersangka.
Armuji dan Musyafak Beri Keterangan Senada
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 1,5 jam pada Kamis sore, Armuji dan Musyafak Rouf terpantau hadir di markas kepolisian. Keduanya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya pada periode 2009–2014, saat kasus tersebut diduga terjadi.
Musyafak Rouf menyatakan bahwa kehadirannya hanya untuk meninjau ulang dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang pernah disusun sebelumnya.
"Kami melakukan paraf sesuai dengan keterangan lama. Hanya diminta membaca kembali BAP-nya untuk memastikan kesesuaian dengan keterangan sebelumnya," jelasnya kepada awak media.
Senada dengan Musyafak, Armuji menyampaikan bahwa kedatangannya ke Polrestabes Surabaya bersifat administratif terkait BAP. Ia mengklaim tidak menerima pertanyaan substantif baru dari penyidik.
"Tidak ada pertanyaan, hanya perubahan tanggal saja (pada BAP)," ujar Armuji.
Ia menambahkan bahwa perubahan tersebut hanya mencakup penyesuaian tanggal dan redaksi keterangan lama, serta menyatakan belum ada agenda pemanggilan lanjutan terhadap dirinya.
"Hanya mengubah tanggal berita acara dan melakukan paraf ulang," pungkasnya.
Hingga saat ini, kepolisian masih merahasiakan identitas pihak lain yang akan dipanggil. Penyidikan difokuskan pada pendalaman peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran Bimtek DPRD Surabaya tersebut. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

