Pencuri Alat Elektronik di SD Negeri Nganjuk Dibekuk Polisi
Mereka mencuri dua unit printer dan dua unit proyektor dari ruang guru SDN Bendungrejo dengan cara merusak pintu menggunakan linggis.
NGANJUK, SJP - Dua pelaku pencurian barang elektronik berupa dua unit printer dan dua unit proyektor milik SDN Bendungrejo yang berlokasi di Bendungrejo, Kecamatan Berbek ditangkap Satreskrim Polsek Brebek.
Kedua pelaku yang diamankan adalah SK (26), warga Desa Semare, Kecamatan Berbek, dan PP (22), warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Mereka mencuri dua unit printer dan dua unit proyektor dari ruang guru SDN Bendungrejo dengan cara merusak pintu menggunakan linggis.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengonfirmasi bahwa dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di SDN Bendungrejo, Kecamatan Berbek, berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Berbek, Kamis (10/4/2025).
“Kami apresiasi kecepatan anggota di lapangan dalam merespons laporan masyarakat. Kasus ini berhasil diungkap melalui kerja sama dan partisipasi aktif dari warga sekolah,” ujar Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi seorang guru yang menemukan proyektor milik sekolah dijual di media sosial.
Anggota kemudian menyamar sebagai pembeli dan mengatur pertemuan dengan pelaku di sekitar Indomaret Berbek.
“Saat pelaku datang membawa printer dan hendak bertransaksi, petugas langsung mengamankan yang bersangkutan. Dari motor pelaku juga ditemukan satu buah linggis yang digunakan saat membobol sekolah,” jelas Kasat Reskrim.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu printer Epson, satu linggis, satu obeng, dua unit handphone, satu jaket abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nopol AG 3668 UX yang digunakan pelaku.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Proses penyidikan terus kami lanjutkan untuk mengungkap kemungkinan aksi serupa yang pernah dilakukan oleh pelaku di lokasi lain," tutup Kasat Reskrim. (**)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

