Uang Palsu Beredar di Lapas Mojokerto

Uang palsu dalam pecahan Rp 100 ribu sebanyak 6 lembar ini diketahui oleh petugas setelah mengantarkan 6 orang tahanan baru.

10 Feb 2025 - 22:02
Uang Palsu Beredar di Lapas Mojokerto
Uang palsu senilai Rp 600 ribu yang diamankan petugas Lapas Kelas II B Mojokerto. (Ist)

MOJOKERTO, SJP - Uang palsu senilai Rp 600 ribu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Mojokerto berhasil diidentifikasi petugas. 

Uang palsu dalam pecahan Rp 100 ribu sebanyak 6 lembar ini diketahui oleh petugas setelah mengantarkan 6 orang tahanan baru. 

6 tahanan baru itu digeledah, hingga ditemui salah satu tahanan berinisial REF (22) yang diduga membawa uang palsu. 

Petugas lapas curiga dengan uang yang di bawah tahanan kasus penganiayaan itu, sebab, tidak seperti uang pada umumnya. Hingga akhirnya petugas dapat memastikan uang tersebut adalah palsu. 

"Sebanyak Rp 600 ribu, pecahan Rp 100 ribu, di dalam dompet tahanan yang bersangkutan," kata Kepala Lapas Kelas II B Mojokerto Rudi Kristiawan, Senin (10/2/2025). 

Tak berhenti sampai di situ, pihak lapas meneruskan temuan kasus ini ke Polres Mojokerto Kota untuk proses lebih lanjut. 

Proses hukum kasus ini dianggap sebagai pembelajaran untuk tahanan lainnya, agar tidak menyelundupkan atau membawa barang terlarang ke dalam lapas. 

"Ya ini wujud komitmen lapas Mojokerto manghalai setiap barang terlarang masuk lingkungan lapas," tegasnya. (*) 

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow