Beberkan Fakta Baru, Komnas PA Jatim Bantah Pengakuan Pelaku Penganiayaan Anak Tiri di Mojokerto
Berdasarkan penggalian fakta yang dilakukan oleh Komnas PA Jatim, pengakuan pelaku disebutnya tidak berdasar. Hal itu berbanding terbalik dengan kesaksian pihak sekolah bahkan ketua rukun tetangga (RT) setempat.
MOJOKERTO, SJP – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur (Jatim) mebeberkan sederet fakta bantahan atas pengakuan JPA (26) yang tega menghajar anaknya yang masih duduk di bangku SD hingga babak belur.
Sebelumnya, JPA beralasan nekat menghajar anak tirinya karena sang anak meminta uang kepada temannya atau melakukan pemalakan. Kemudian mengetahui korban merokok di sekolah, hingga menonton video porno.
“Pertama dia ketahuan memalak uang temannya. Terus merokok di sekolah dan melihat video porno. Saya tanyai tidak jujur dia baru jujur ke tiga kalinya. Saya hajar, saya pukuli dia,” kata pelaku JPA saat diwawancarai wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (11/3/2025) kemarin.
Berdasarkan penggalian fakta yang dilakukan oleh Komnas PA Jatim, pengakuan pelaku disebutnya tidak berdasar. Hal itu berbanding terbalik dengan kesaksian pihak sekolah bahkan ketua rukun tetangga (RT) setempat.
“Fakta-fakta yang kami dapatkan dari pihak kepala sekolah, komite, guru, siswa dan ketua RT setempat,” kata Sekretaris Jendral (Sekjen) Komnas PA Jatim Jaka Prima kepada suarajatimpost.com, Rabu (12/3/2025).
Data yang dihimpun Komnas PA Jatim dari pihak sekolah menyebutkan, korban bukanlah anak nakal sperti yang diungkapkan oleh pelaku. Korban merupakan siswa yang rajin. Namun pengamatan pihak sekolah, beberapa waktu belakangan, korban cenderung murung, pendiam dan tidak banyak bicara.
“Anak berprilaku baik selama bersekolah, aktif dan rajin. Namun akhir- akhir ini banyak diamnya dan tidak banyak bicara,” terang Jaka.
Korban juga merupakan anak yang memiliki tata krama baik. Terutama terhadap guru saat di sekolah. Kehadirannya di sekolah juga tidak pernah absen. Bahkan dengan kondisi kepala berdarah dan tubuh lebam usai dihajar ayah tirinya dia tetap berangkat ke sekolah.
“Tidak pernah, dan rajin serta selalu bersemangat, dalam kondisi luka dan memarpun akibat pemukulan pun tetap bersekolah, dia anak yang rajin di sekolah,” jelasnya.
Jaka menerangkan, pengakuan tersangka di hadapan sejumlah wartawan saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota itu tidak benar.
“Dari hasil penelusuran Komnas PA Jatim. Anak tersebut tidak pernah merokok sama sekali di sekolah dan tidak ada pengaduan dari teman-temannya, tidak pernah lihat film porno, tidak pernah ada info kenakalan menurut kepala sekolah selama ini,” terangnya.
Bahkan, Jaka memberikan pernyataan mengejutkan, jika anak tersebut sudah lama menjadi korban pemukulan dan diancam oleh ayah tirinya. Namun si anak tidak berani menyampaikan kepada siapa pun karena takut.
Menurut Jaka, pelaku ini merupakan orang yang sadis seperti psikopat. Menurut data yang diperoleh dari ketua RT, ada korban lain selain anak tirinya itu. Sebelumnya ada aduan jika pelaku juga melakukan pemukulan terhadap anak kecil menggunakan helm.
“Dari hasil penelusuran Komnas PA jatim. Pelaku kategori ayah tiri korban ini seperti psikopat, kejam dan tega terhadap anak. Tangan anak dipukul pakai rantai, disiksa pakai putung rokok, dipukul kayu, rantai motor dan batako. Komnas berharap pihak penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal atas tindakam tersangka dan dihukum seberat-beratnya,” tandasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

