Uang Hasil Korupsi Pembangunan Jalan di Bondowoso Senilai Rp2,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Uang tersebut merupakan kelebihan bayar dan hasil korupsi pembangunan jalan yang dikerjakan oleh salah seorang rekanan asal Jember.

16 Sep 2025 - 08:04
Uang Hasil Korupsi Pembangunan Jalan di Bondowoso Senilai Rp2,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah
Prosesi penyerahan uang tunai hasil korupsi oleh Kajar kepada Bupati Bondowoso senilai Rp2,2 miliar (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menyerahkan dana tunai sebesar Rp2,2 miliar kepada pemerintah daerah. Dana tersebut berasal dari barang bukti kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Uang tunai hasil korupsi itu diserahkan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Bondowoso, Dzakiyul Fikri kepada Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid bersama Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i dan Forkopimda di peringgitan Pendopo Raden Bagus Assra, Senin (15/9/2025) malam.

Dzakiyul Fikri mengatakan, uang tunai hasil korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Bondowoso ini sudah melalui proses dan sesuai dengan amar putusan yang harus disetorkan kepada kas negara.

“Alhamdulillah, dana ini berhasil dikembalikan ke kas daerah. Semoga bisa dimanfaatkan untuk mendukung program-program positif Pemkab Bondowoso,” ujarnya.

Kajari menjelaskan, jika uang sebesar Rp2,2 miliar tersebut merupakan kelebihan bayar pada salah satu proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh salah seorang rekanan yang berasal dari Kabupaten Jember.

“Sudah melalui proses sesuai aturan, dan uang ini kita kembalikan ke kas daerah untuk bisa digunakan membangun infrastruktur di Kabupaten Bondowoso,” ujar Dzakiyul Fikri.

Kajari menekankan, pihaknya akan terus mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bondowoso atas kontribusinya dalam penyelamatan keuangan negara. 

Bahkan, bupati yang karib disapa Ra Hamid ini juga akan mengalokasikan uang hasil korupsi tersebut untuk membangun infrastruktur dan fasilitas lain yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Karena ini berasal dari (hasil korupsi) sektor infrastruktur, maka akan kita gunakan untuk membangun infrastruktur jalan,” tandasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow