Tunggu Proses Hukum, Camat Mojoagung Panggil dan Bina Oknum Kasun Bermasalah
Camat Mojoagung sudah melakukan pemanggilan kepada oknum perangkat desa yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kasun) pada Kamis (5/2/2026) lalu untuk dilakukan pembinaan.
JOMBANG, SJP - Camat Mojoagung, Kabupaten Jombang, Anjik Eko Saputro buka suara atas dugaan aksi perselingkuhan perangkat desa dengan istri warga di wilayah pemerintahannya.
Pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada oknum perangkat desa yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kasun) pada Kamis (5/2/2026) lalu untuk dilakukan pembinaan.
"Oh nggih, terkait dengan berita yang sudah beredar di media online kaitan dengan salah satu perangkat desa, memang kami dari pihak kecamatan memanggil yang bersangkutan untuk melakukan pembinaan," ucap Anjik dalam pesan diterima wartawan, Ahad (8/2/2026).
Anjik menyebut upaya pemanggilan dilakukan juga untuk mengetahui secara pasti kejadian dan upaya mediasi yang sudah terjadi di lingkungan pemerintah desa.
"Yang pertama, yang kedua kita pengen tahu sejauh mana kejadian tersebut, kronologisnya semacam apa. Yang ketiga juga kita pengen tahu sejauh mana mediasi yang sudah dilakukan oleh pemerintah desa terhadap yang bersangkutan," bebernya.
Menurut Anjik, oknum Kasun yang diduga terlibat perselingkuhan dengan istri warganya menampik kebenaran dari berita yang beredar.
"Pada saat kami panggil di kantor kecamatan saat itu, yang bersangkutan memang tidak mengakui kalau itu dituduhkan perselingkuhan. Dia tidak mengaku," bebernya.
Camat Mojoagung Anjik Eko Saputro. (Foto: Fredi/SJP)
Meskipun tidak mengakui, pihaknya tetap melakukan pembinaan, jangan sampai hal itu terjadi. Ia menunggu perkembangan lebih lanjut, koordinasi dengan pihak kepolisian khususnya Polres.
"Nanti kalau memang di situ ada laporannya dan hasil dari penyelidikan kepolisian semacam apa, baru kami bisa melangkah lebih jauh," akunya.
"Artinya kalau memang itu sudah ada buktinya dan lain sebagainya, nanti ada aturan atau sanksi yang harus kami terapkan sesuai dengan aturan yang ada, baik itu Perda maupun Perbup," tandasnya.
Memang mengingat dampak dari kejadian ini banyak sekali. Baik dampak secara psikologis, dampak moral di masyarakat, termasuk keluarga yang bersangkutan.
Sebelumnya, Seorang oknum perangkat desa di wilayah Kecamatan Mojoagung berinisial SO, dilaporkan ke polisi atas dugaan perselingkuhan dengan istri seorang warga.
Kasus yang mencoreng citra pelayan publik ini kini tengah dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.
Skandal dugaan perselingkuhan ini terbongkar pada Senin (15/12/2025) lalu, setelah anak perempuan pelapor merasa curiga dengan aktivitas mencurigakan di dalam kamar ibunya. (*)
Editor: Danu
What's Your Reaction?

