Tukar Guling Lahan Tol di Nganjuk Diduga Sarat Kecurangan, Warga Pertanyakan Transparansi
NGANJUK, SJP – Proses tukar guling lahan untuk pembangunan jalan tol di Desa Mojorembun, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, diduga tidak berjalan transparan dan menyisakan dugaan kecurangan. Sejumlah warga mulai angkat bicara terkait kejanggalan dalam proses ganti rugi dan penetapan lahan pengganti.
Salah seorang warga Desa Mojorembun inisial SY, menyebut adanya perbedaan nilai tukar antara lahan yang digunakan untuk proyek tol dengan lahan yang diberikan sebagai pengganti.
Tidak hanya itu, beberapa bidang lahan pengganti diduga bukan milik negara melainkan berasal dari tanah pihak ketiga, yang justru memicu konflik baru.
“Sampai sekarang kami tidak pernah diberi salinan resmi dokumen tukar guling. Katanya sudah disetujui, tapi tidak pernah ada musyawarah terbuka dengan warga terdampak,” ujar SY meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (23/6/2025).
Saat ditemui suarajatimpost, SY mengatakan, indikasi lain yang disorot, yakni adanya pihak-pihak tertentu yang diduga mendapat keuntungan lebih besar dari proses tukar guling ini.
Beberapa nama yang bukan pemilik asli lahan justru disebut-sebut menerima kompensasi, sementara pemilik sah merasa tidak dilibatkan.
Senada disampaikan seorang perangkat Desa Mojorembun saat dikonfirmasi via WhatsApp mengaku, soal teknis tukar guling yang dilakukan desa sudah lama, dan itu kebijakan panitia lelang saat itu.
“Kami hanya mrngetahui informasi dari pihak internal desa. Kalau ada kecurangan, itu di luar kewenangan kami,” katanya singkat.
SY berharap agar pihak berwenang, termasuk Kejaksaan Negeri segera turun tangan mengusut dugaan kecurangan dalam proses tukar guling ini, agar tidak menimbulkan kerugian dan konflik sosial di kemudian hari.
Sementara itu, Camat Rejoso Teguh Ovi Andriyanto saat dihubungi melalui via WhatsApp membenarkan adanya proses tukar guling lahan akibat dampak tol tahun 2015, posisi saat itu era Camatnya Harianto.
"Kami mendengar, tapi saat itu saya belum menjabat camat, dan itu eranya Camat Harianto, iya memang ada proses tukar guling, kalau ada masalah saya tidak tahu," ucap Camat
Ditempat terpisah Ketua Komisi 1 Harianto yang juga mantan Camat Rejoso dihubungi via WhatsApp mengatakan, bahwa tukar guling lahan tol di Desa Mojorembun saat dirinya menjabat camat membenarkan, Namun tidak masuk dalam struktur pelelangan
"Iya mas, itu sudah lama, tahun 2018, dan saya hanya mrmberi saran waktu itu, terkait masalah lainnya, itu internal Desa," singkatnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

