TPS Kekurangan Surat Suara, Ini Penjelasan KPU Kota Malang

Enam TPS yang tersebar di empat Kecamatan mengalami kekurangan surat suara, untuk surat suara pemilihan Capres dan Cawapres di lima TPS, satu TPS surat suara untuk pemilihan DPD RI.

14 Feb 2024 - 11:15
TPS Kekurangan Surat Suara, Ini Penjelasan KPU Kota Malang
Ilustrasi

Kota Malang, SJP - Kekurangannya surat suara untuk pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang menjadi perhatian publik.

Pasalnya, berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, ternyata ada enam TPS yang tersebar di empat Kecamatan mengalami kekurangan surat suara untuk Pilpres 2024. 

Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ada enam TPS yang mengalami kekurangan surat suara.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, ada enam TPS, yakni dua TPS di Blimbing, Lowokwaru 2 TPS, Sukun 1 TPS, dan Kedungkandang 1 TPS," ucapnya.

Menurut Aminah, dari enam TPS yang mengalami kekurangan surat suara tersebut, hanya satu TPS yang kekurangan surat suara untuk pemilihan DPD RI, sisanya surat suara untuk pemilihan Capres dan Cawapres.

"Satu TPS yang kekurangan surat suara untuk pemilihan DPD RI, itu kalau gak salah di Sukun, yang lainnya surat suara pilpres," jelasnya.

Meski terjadi kekurangan, lanjut Aminah, pihaknya langsung menangani setelah mendapatkan laporan tersebut, dan surat suara yang kurang itu langsung didistribusikan yang diambilkan dari TPS lain yang sudah melaksanakan proses pencoblosan.

"Sudah tertangani. Sesuai surat dinas KPU RI, bisa untuk menggeser kelebihan surat suara dari TPS lain ke TPS yang memerlukan surat suara," terangnya.

Lebih lanjut, tambah Aminah, pihaknya memastikan bahwa proses pencoblosan dalam pemilu 2024 ini berjalan lancar.

"Paling substansi adalah hak pemilih itu, tidak sampai tidak tersalurkan. Sudah saya cek terakhir di Pisangcandi itu yang juga kurang sudah terfasilitasi dan masyarakat sudah bisa memaklumi," tukasnya.

Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, pelaksanaan pemungutan suara pada sempat pemberhentian sementara, akibat kekurangan surat suara.

Pemberhentian pencoblosan itu terjadi terjadi di TPS 003 dan TPS 004 Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing Kota Malang. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow