TKD Dipangkas, Kades di Kota Batu Petakan Ulang Skala Prioritas Anggaran Desa

Pemangkasan TKD menjadi tantangan baru bagi pemerintah desa di Kota Batu untuk lebih adaptif dan selektif dalam mengelola anggaran. Namun di sisi lain, situasi ini diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi pengelolaan keuangan desa yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat secara langsung.

21 Oct 2025 - 20:58
TKD Dipangkas, Kades di Kota Batu Petakan Ulang Skala Prioritas Anggaran Desa
Ketua APEL Kota Batu Wiweko (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP – Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berdampak langsung pada berkurangnya anggaran Dana Desa (DD) di Kota Batu hingga Rp3,2 miliar. Kondisi ini memaksa para kepala desa (kades) dan lurah di Kota Batu untuk memetakan ulang skala prioritas penggunaan anggaran demi memastikan program tetap berjalan efektif.

Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu, Wiweko pada Selasa (21/10/2025) mengaku menerima dengan lapang dada keputusan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa langkah penyesuaian tetap harus dilakukan dengan cermat melalui pemetaan ulang dan musyawarah desa (musdes). 

“Selebihnya akan dipetakan ulang sesuai anggaran yang diterima. Sebagian besar Dana Desa tetap difokuskan untuk kepentingan masyarakat, sementara hanya sekitar 30 persen digunakan untuk belanja pegawai seperti honorarium dan insentif," ujarnya.

Selain itu, program bantuan langsung kepada masyarakat, penanganan kedaruratan bencana, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Dengan penurunan dana tersebut, setiap desa diharapkan dapat berinovasi dan menyesuaikan prioritas sesuai kebutuhan mendesak di lapangan.

"Yang jelas fokus kami tetap untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat seperti implementasi Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG),” imbuhnya.

Terlebih, Pemkot Batu telah melakukan langkah rasionalisasi belanja akibat penurunan TKD sebesar Rp 168,69 miliar. Upaya efisiensi itu dilakukan melalui pengurangan perjalanan dinas, penyesuaian tunjangan, serta penghapusan kegiatan nonprioritas. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow