Polres dan Pemkab Jombang Buka Layanan Penitipan Motor Serta Jaga Rumah bagi Pemudik

Warga bisa memanfaatkan layanan penitipan kendaraan bermotor dan penjagaan rumah saat ditinggal untuk mudik Lebaran 2025.

28 Mar 2025 - 14:31
Polres dan Pemkab Jombang Buka Layanan Penitipan Motor Serta Jaga Rumah bagi Pemudik
Bupati Jombang Warsubi bersama Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat patroli keselamatan warga. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP - Mendukung kegiatan mudik lebaran 2025, Polres Jombang bersama Pemerintah Kabupaten Jombang menyediakan tempat penitipan sepeda motor dan juga penjagaan rumah warga. 

Warga bisa menghubungi kantor Polisi Sektor (Polsek) setempat maupun Kecamatan untuk kebutuhan penitipan sepeda motor. Sementara warga yang menitipkan rumah tempat tinggal bisa menghubungi Rukun Warga (RW) ataupun Kepala Dusun (Kasun) setempat. 

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, program penitipan kendaraan dan penjagaan rumah bagi para pemudik sebagai bentuk terobosan untuk memberikan jaminan keamanan dan kelancaran dalam mudik lebaran. 

“Dengan adanya layanan ini, kami berharap warga bisa mudik dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap kondisi rumah maupun kendaraan yang ditinggalkan,” ucap AKBP Ardi Kurniawan dalam pesan diterima wartawan, Jumat (28/3/2025). 

Menurut Kapolres, cukup muda bagi masyarakat yang hendak mengakses layanan tersebut. Cukup menunjukkan identitas diri dan alamat rumah kepada Kasun setempat. Nanti pihak Kasun akan mengkoordinasikan dengan aparat kepolisian setempat. 

"Laporan ini kemudian disampaikan kepada Ketua RW hingga Kepala Dusun di tempat tinggal masyarakat yang ingin mudik,” tambahnya.  

Demikian juga untuk penitipan kendaraan bermotor yang hendak ditinggal mudik oleh warga. Cukup menghubungi petugas kepolisian maupun Polsek setempat untuk mendapatkan layanan penitipan kendaraan bermotor. 

Senada, Bupati Jombang Warsubi juga turut berpartisipasi mendukung kegiatan mudik warga selama lebaran 2025. Pihaknya mempersilahkan warga yang hendak menitipkan kendaraan ke kantor kecamatan setempat. 

“Bagi masyarakat yang hendak mudik, bisa menitipkan barang berharga miliknya di kantor kecamatan," ungkap Bupati Warsubi. 

Warga diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini agar bisa mudik dengan lebih aman dan nyaman.  

"Bagi yang ingin mendaftar atau mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat langsung mendatangi Polres Jombang atau menghubungi Polsek terdekat," tandasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow