Jejak Sabu di Malang: Pengedar Tertangkap di Kamar Kos Kepanjen
Penggerebekan Satresnarkoba Polres Malang bongkar peredaran sabu dari rumah kos di Kepanjen.
MALANG, SJP – Di sebuah kamar kos sederhana di Jalan Bromo, Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, petugas Satresnarkoba Polres Malang menemukan fakta mencengangkan. Seorang pria berinisial AH (35) ditangkap saat tengah menimbang sabu-sabu yang siap diedarkan.
Dari penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (14/10/2025) itu, polisi menyita 21 poket sabu dengan berat total hampir 40 gram, bersama alat hisap, timbangan digital, plastik klip, dan tiga ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
“Pelaku kami amankan di kamar kosnya bersama barang bukti lengkap. Ia berperan sebagai pengedar dengan jaringan lokal di wilayah Kepanjen,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Selasa (20/10/2025).
Bagi warga sekitar, penangkapan itu menjadi kejutan besar. AH dikenal pendiam dan jarang bergaul. Tak ada yang menyangka, aktivitasnya di balik pintu kamar ternyata terkait bisnis gelap narkotika. Dari hasil penyidikan, AH mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang yang kini masih diburu polisi.
“Kami terus dalami jaringan peredarannya dan berupaya mengungkap pemasok utamanya,” tambah Bambang.
Polres Malang pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan.
“Kerja sama warga menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkoba,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

