Pemprov Jatim Kembali Genjot Target Zero ODOL 2027, Gandeng Sopir dan Pelaku Usaha
Selain menggandeng pelaku usaha dan para sopi, proses normalisasi kendaraan ODOL juga difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui dukungan pembiayaan pemotongan dimensi kendaraan.
SURABAYA, SJP — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mengupayakan target zero kendaraan over dimension over load (ODOL) pada 2027, kali ini dengan pendekatan yang lebih kolaboratif bersama pelaku usaha transportasi, komunitas sopir, dan pemangku kepentingan lainnya.
Upaya tersebut juga diharapkan mampu meredam potensi penolakan di lapangan, setelah kebijakan serupa sebelumnya sempat memicu aksi demonstrasi besar sopir truk di Jawa Timur tahun 2025 lalu.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan percepatan normalisasi kendaraan ODOL menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program nasional penertiban angkutan barang di jalan raya.
"Ini merupakan bagian dari ikhtiar kita bersama dalam normalisasi kendaraan ODOL. Insyaallah kalau kita gerak bersama Jawa Timur Zero ODOL Tahun 2027," ujar Khofifah, Sabtu (7/3/2026).
Menurut Khofifah, langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap program pemerintah pusat untuk mewujudkan target zero ODOL secara nasional pada 2027 yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Ia menjelaskan, percepatan normalisasi kendaraan penting dilakukan guna menciptakan sistem transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan.
“Langkah ini penting untuk menciptakan sistem transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan," sebutnya.
Dalam tahap awal, proses pengukuran kendaraan telah dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur terhadap ratusan kendaraan milik anggota komunitas sopir. Dari total 238 kendaraan yang terdata, sebanyak 209 unit telah melalui proses pengukuran dimensi.
Hasilnya, sekitar 160 kendaraan dinyatakan memiliki dimensi yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sehingga wajib menjalani proses normalisasi. Kendaraan-kendaraan tersebut berasal dari anggota Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT).
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemprov Jatim juga menyiapkan dukungan pembiayaan bagi pemilik kendaraan, terutama bagi sopir yang sekaligus memiliki armada sendiri.
“Proses normalisasi semuanya difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui dukungan pembiayaan pemotongan dimensi kendaraan," terang Khofifah.
Khofifah menegaskan bahwa pengendalian kendaraan ODOL bukan semata-mata persoalan kepatuhan terhadap regulasi transportasi, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan serta keberlanjutan infrastruktur transportasi.
Kendaraan dengan dimensi maupun muatan berlebih dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus mempercepat kerusakan jalan. Kondisi tersebut juga berdampak pada meningkatnya kebutuhan anggaran perbaikan infrastruktur yang harus ditanggung pemerintah.
“Di tengah penguatan logistik nasional, ODOL justru bisa menjadi penghambat. Kerusakan jalan akibat beban berlebih akan mempengaruhi efektivitas distribusi dan keselamatan," tegas Khofifah.
Ia menambahkan keberhasilan mewujudkan target zero ODOL tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi barang.
“Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas pengemudi, serta berbagai pemangku kepentingan merupakan modal penting dalam mewujudkan transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan," imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, Khofifah kembali mengajak seluruh pihak untuk melanjutkan proses normalisasi kendaraan yang masih masuk kategori ODOL agar target penertiban kendaraan angkutan barang di Jawa Timur dapat tercapai pada 2027.
“Sekali lagi, terima kasih. Mari kita teruskan kendaraan-kendaraan yang masih kategori ODOL untuk kita normalisasi bersama," tutup Khofifah. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

