Tingkatkan Kualitas SDM, Disnaker Sampang Buka Pelatihan Bahasa Asing
Saat ini, ada tujuh bidang pelatihan tenaga kerja. Antara lain: servis sepeda motor, menjahit, las besi, servis AC, servis handphone, desain grafis komputer dan bidang memasak kue modern.
SAMPANG, SJP - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sampang menambah satu bidang pelatihan tenaga kerja. Yaitu bahasa asing. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Saat ini, ada tujuh bidang pelatihan tenaga kerja. Antara lain: servis sepeda motor, menjahit, las besi, servis AC, servis handphone, desain grafis komputer dan bidang memasak kue modern.
"Tahun ini kami menambah bahasa asing. Seperti bahasa Inggris, Korea dan bahasa Jepang. Jadi lengkap ada delapan bidang sekarang," ucap Kepala Disnaker Sampang, Yudhi Adidarta Karma, Jumat (17/01/2025).
Menurut Yudhi, semua pelatihan dari berbagai tenaga ahli itu akan disiapkan dua sertifikat sekaligus. Yakni sertifikat peserta pelatihan tenaga ahli sesuai bidang, dan sertifikat pelatihan bertaraf nasional yang diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dijelaskannya, penambahan bidang pelatihan bahasa asing tersebut bertujuan meningkatkan kualitas SDM. Hasilnya, sebanyak 360 peserta berminat mengikuti. Dari jumlah tersebut angka kelulusan mencapai 70 persen.
Pelatihan bahasa asing itu akan digelar dalam waktu satu hingga dua bulan. Peserta sudah mahir dan siap untuk bekerja. Baik secara mandiri, hingga menjadi tenaga kerja di berbagai perusahaan dalam negeri maupun di luar negeri.
"Kami hanya membina, mengendalikan, dan mengawasi bidang ketenagakerjaan bagi masyarakat Sampang," ucapnya.
Tidak hanya pelatihan, pihaknya juga menyediakan kesempatan kerja bagi para calon pekerja. Sebab tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Disnaker yaitu membina dan memberikan izin penyaluran dan penempatan tenaga kerja.
Selain itu, kata Yudhi, tuopksi Disnaker yaitu memantau peningkatan produktivitas tenaga kerja, membina hubungan industrial dan kesejahteraan pekerja, dan merekomendasi perpanjangan izin tenaga kerja warga negara asing pendatang (TKWNAP).
"Kami juga melakukan pengawasan, membimbing dan memberikan rekomendasi pada PPTKIS (Penyalur Tenaga Kerja Indonesia Swasta, red)," pungkasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

