Terungkap, Motif Sakit Hati di Balik KDRT Maut di Blitar
Polisi membeberkan motif pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar pada Selasa (3/2/2026) pagi. Motif utamanya, karena pelaku merasa sakit hati. Dimana korban, tak mau menuruti permintaannya hingga terjadi cek-cok dan penganiayaan.
BLITAR, SJP - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menewaskan seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Blitar mulai menemui titik terang.
Polisi mengungkap motif utama pelaku yang tega menganiaya istrinya hingga meninggal dunia, dipicu rasa sakit hati.
Unit PPA Satreskrim Polres Blitar telah menetapkan R (44) warga Dusun Buneng, Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan istrinya SN (48).
"Setelah hasil autopsi keluar dan dilakukan gelar perkara, terduga pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," terang Kasatreskrim Polres Blitar AKP Margono Suhendra, Rabu (4/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan, sebelum kejadian keduanya sempat terlibat pertengkaran. Pelaku emosi karena korban dianggap tidak menuruti perkataannya, seperti menyiapkan makanan, membersihkan rumah dan lainnya.
"Intinya pelaku ingin korban (istrinya) menuruti semua perkataannya. Saat cek-cok, ada ucapan korban yang tidak bisa diterima pelaku hingga berujung kekerasan," ujarnya.
Dijelaskan AKP Margono, tindakan KDRT hingga menewaskan SN ini ternyata bukan yang pertama kali terjadi. Kesaksian tetangga menyebut, kekerasan dalam rumah tangga itu sudah sering terjadi.
Bahkan, warga sekitar pernah melerai dan mengingatkan pelaku agar tidak mengulangi perbuatanya.
"Dibuktikan kesaksian tetangga, warga pernah melerai dan mengingatkan. Tapi masih sering terjadi," jelas dia.
Tindakan KDRT yang telah dilakukan berulang kali ini semakin diperkuat dengan hasil autopsi. Pada tubuh korban ditemukan luka lebam lama yang menandakan korban kerap mengalami kekerasan sebelumnya.
AKP Margono menyebut pengakuan dari E menyebutkan bahwa peristiwa tragis itu terjadi pada tengah malam. Saat dirumah hanya ada pelaku, korban, serta dua anak mereka yang masih kecil, masing-masing berusia 8 dan 5 tahun.
Saat kejadian, anak pelaku dan korban sedang beristirahat di kamar berbeda. Dari hasil autopsi, korban diperkirakan meninggal dunia antara pukul 03.00 hingga 06.00 WIB, Selasa (3/2/2026).
"Bentuk kekerasan yang dilakukan pelaku tergolong berat. Korban mengalami bekas cekikan di leher serta luka di kepala akibat benturan. Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku sempat menyiram tubuh korban dengan air dan membaringkannya di tempat tidur. Namun hingga pagi hari, korban tidak kunjung sadar," ungkapnya.
Hasil autopsi menunjukan, akibat tindakan tersebut menunjuk adanya cairan di saluran pernafasan korban yang mengakibatkan korban kekurangan oksigen dan meninggal dunia.
"Jadi ada cairan air di saluran pernafasan atas dan saluran pernafasan bawah yang mengakibatkan korban meninggal dunia, karena kekurangan oksigen. Saat ini, polisi juga memberikan pendampingan terhadap kedua anak korban untuk mencegah trauma," imbuhnya.
Sebelumnya seorang ibu rumah tangga berinisial SN (48) warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar dilaporkan meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh lebam. Dimana, hal itu diketahui saat yang bersangkutan dibawa ke Puskesmas oleh suaminya sendiri.
SN, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya yang berinisial R (44). (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

