Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Ingatkan Masyarakat Hati-hati Dengan Modus Ini
Masyarakat diharap berhati-hati dengan berbagai modus kejahatan dimana pelaku menjebak korban sebagai pelaku kejahatan
Kota Malang, SJP - Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto S.E. S.I.K anjurkan masyarakat Kota Malang berhati hati dengan modus pencurian yang sering terjadi akhir akhir ini.
"Modus yang sering kita dengar terjadi di kota Malang adalah ada yang menuduh seseorang mencuri barangnya, ataupun memukuli keluarganya untuk kemudian dijadikan modus merampas barang berharga milik korban," begitu ia katakan di hadapan awak media pada Selasa (14/5). "Jadi masyarakat wajib berhati-hati.Jika ada yang menuduh seperti itu, silakan diarahkan ke kantor polisi supaya terhindar dari kejadian seperti ini.
Ia sampaikan hal ini setelah Satuan Reserse dan Kriminal (satreskrim) Polresta Malang Kota tangkap empat pelaku kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 26 April.2024 di dekat Alun-Alun Kota Malang.
Empat pelaku berinisial AHR, MNS, AP, MA dan S, warga Kecamatan Sukun, Kota Malang telah berhasil diamankan polisi pada 7 Mei 2024.
Kronologi kejadian adalah saat salah satu dari dua korban berinisial RWP dan MDW, warga Kecamatan Klojen Kota Malang hendak mengambil motor mereka yang parkir usai acara nonton bareng tim nasional Indonesia vs Vietnam di Alun-Alun Kota Malang.
Salah seorang korban mendapati salah satu tersangka duduk diatas motor miliknya, lalu korban menegur tersangka karena hendak pulang.
Setelah korban menaiki motor, ternyata para pelaku membuntuti dan memukuli korban dan merampas dua unit ponsel milik masing-masing korban.
Dua unit ponsel tersebut, lanjut Danang, dijual kepada seseorang dengan total harga Rp 900 ribu dimana setiap orang mendapatkan Rp 180 ribu.
"Banyak kejahatan di Kota Malang ini korbannya random, tergantung situasi. Karena itu masyarakat perlu hindari nongkrong di tempat sepi terutama dini hari karena berpotensi jadi korban kejahatan. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?