Plt Kades di Blitar Dibacok Tetangga karena Masalah Bakar Sampah
Seorang Plt Kepala Desa di Blitar dianiaya tetangganya dengan sabit karena cekcok masalah sepele. Pelaku sudah diamankan polisi untuk penyidikan lebih lanjut.
BLITAR, SJP — Seorang pelaksana tugas (Plt) kepala desa (kades) Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Maruwan (58), dianiaya tetangganya sendiri pada Rabu (13/8/2025) sore.
Korban menderita luka robek di tangan kanan akibat sabetan sabit dari tetangganya, M (62). Penganiayaan ini bermula dari cekcok masalah sepele, yaitu membakar sampah.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, menjelaskan kejadian ini. Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
"Lokasinya itu di sebuah ladang dengan alamat Dusun Kedawung, Desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar," kata Ipda Putut pada Kamis (14/8/2025).
Ipda Putut menjelaskan, kronologi bermula saat korban membakar sampah di ladangnya. Lokasi itu tepat berbatasan dengan tanah milik pelaku.
Pelaku menegur korban, "Ojo nang kono lek ngebong godong, engko iso brentek nang tandurangku." Artinya, "Jangan di sana kalau membakar daun, nanti bisa merembet ke tanaman saya."
Namun, korban menjawab dengan kalimat "Ora popo" yang berarti "tidak apa-apa". Jawaban ini memicu cekcok mulut hingga pelaku mendatangi korban sambil membawa sebilah sabit.
Karena takut, korban berlari menjauh dari pelaku dan tiba-tiba tersandung hingga terjatuh. Kemudian pelaku mengayunkan sabitnya ke arah korban yang jatuh.
“Korban berusaha menangkis dengan menggunakan tangan sebelah kanan yang mengakibatkan luka sayat sedalam kurang lebih 2 senti dengan lebar 15 senti dan mengeluarkan darah," jelas Ipda Putut.
Setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri. Sementara itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binangun.
Polisi menerima laporan pada pukul 19.00 WIB. Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya di rumah.
Pelaku kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Blitar. Dia akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

