Terobos Palang Pintu di Baron Nganjuk, Pengendara Motor Asal Surabaya Dihantam KA Mutiara Selatan
Sebuah sepeda motor Honda Beat nekat menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup di Desa Waung, Kecamatan Baron, hingga berakibat fatal pada Kamis (19/03/2026) malam.
NGANJUK, SJP – Kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan bermotor dan kereta api kembali terjadi di wilayah hukum Polres Nganjuk. Sebuah sepeda motor Honda Beat nekat menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup di Desa Waung, Kecamatan Baron, hingga berakibat fatal pada Kamis (19/03/2026) malam.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di perlintasan kereta api JPL 90. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi L-4123-OL yang dikemudikan oleh sdr. A.H (56) membonceng sdri. S.S (56) melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara diduga mengabaikan tanda peringatan dan menerobos palang pintu kereta api yang telah tertutup rapat. Di saat yang bersamaan, melaju Kereta Api (KA) Mutiara Selatan dengan nomor lokomotif CC 2061383 yang dimasinisi oleh R.H dari arah utara ke selatan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras tidak dapat dihindarkan.
Akibat insiden tersebut, penumpang sepeda motor berinisial S.S, seorang perempuan asal Kecamatan Wonocolo, Surabaya, mengalami luka serius. Kondisi Korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala belakang dan dalam kondisi tidak sadar.
Korban segera dibawa ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis serta permintaan Visum et Repertum (VER).
Kanit Laka Lantas Polsek Baron Ipda Putu Darius membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara sepeda motor dengan kereta api di perlintasan sebidang Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Insiden yang terjadi pada Kamis (19/3/2026) malam ini mengakibatkan satu orang mengalami luka berat.
"Korban nekat menerobos palang pintu, satu orang dibawa di RS terdekat," kata Ipda Putu kepada Suarajatimpost.
Kerugian Materil diperkirakan mencapai Rp500.000. Pihak kepolisian setempat kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu disiplin dan mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang, terutama untuk tidak menerobos palang pintu yang sudah tertutup demi mencegah terjadinya tragedi serupa. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

