Polemik Dugaan Sengketa Tanah Mbah Yatirah di Nganjuk Sudah Dimediasi, Ini Kata Camat Ngetos
Menanggapi situasi tersebut, Camat Ngetos, Nuri Prihandoko, akhirnya angkat bicara terkait langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak jajaran kecamatan guna menyelesaikan permasalahan ini
NGANJUK, SJP – Camat Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Nuri Prihandoko, menegaskan bahwa pihak Kecamatan Ngetos telah mengambil langkah mediasi untuk menyikapi polemik dugaan sengketa tanah yang melibatkan Kepala Dusun (Kasun) Supriyadi dan keluarga Mbah Yatirah, warga Dusun Kanigoro, Desa Mojoduwur.
Menurut Nuri, kecamatan tidak tinggal diam sejak persoalan tersebut mencuat. Upaya penyelesaian secara persuasif telah dilakukan dengan mempertemukan para pihak dalam forum mediasi di Kantor Kecamatan Ngetos.
"Persoalan ini sudah kami tampung dan kami tindak lanjuti dengan menggelar mediasi di kantor kecamatan. Kami mengundang Kasun Supriyadi dan perwakilan keluarga Mbah Yatirah untuk duduk bersama mencari titik temu," ujar Nuri saat ditemui di lobi Kantor Kecamatan Ngetos, Jumat (3/7/2026).
Namun, menurut Nuri, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Ia menilai masih terdapat perbedaan pandangan di antara para pihak sehingga penyelesaian belum dapat dicapai.
Selain itu, Nuri juga membantah isu yang beredar terkait dugaan pencatutan nama Kecamatan Ngetos dalam persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan yang disebut-sebut mengatasnamakan kecamatan dilakukan di luar kewenangan maupun sepengetahuan pihak kecamatan.
"Soal adanya penyampaian yang membawa-bawa nama kecamatan dengan alasan pembeli sedang sakit, saya tegaskan bahwa itu bukan dilakukan oleh kecamatan dan bukan atas sepengetahuan kami," tegasnya.
Nuri mengaku menyayangkan apabila dalam proses mediasi belum seluruh pihak menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Meski demikian, ia memastikan pemerintah kecamatan akan terus mengawal proses penyelesaian agar situasi tetap kondusif.
"Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik melalui jalur yang sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat," katanya.
Berawal dari Dugaan Sengketa Tanah
Sebelumnya, dugaan sengketa kepemilikan lahan milik Mbah Yatirah menjadi perhatian masyarakat di Kecamatan Ngetos. Keluarga Mbah Yatirah menyatakan lahan pertanian milik lansia tersebut diduga telah diklaim berpindah kepemilikan melalui transaksi yang dipersoalkan keabsahannya.
Menindaklanjuti polemik tersebut, Pemerintah Desa Mojoduwur bersama unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forpincam) Ngetos menggelar musyawarah dan mediasi di Kantor Desa Mojoduwur, Jumat (3/7/2026).
Pertemuan itu dihadiri perwakilan Forpincam Ngetos, Sekretaris Desa Mojoduwur Krisna Dwi Wijayanti, Kepala Dusun Supriyadi, Kepala Dusun Ahmad Didik Santoso, Bayan Ahmad Safuan, keluarga Mbah Yatirah, serta perwakilan Lembaga Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM).
Dalam forum tersebut, pemerintah desa melakukan penelaahan terhadap dokumen dan keterangan dari para pihak. Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam Notulen Nomor: 470/343/411.510.06/2026.
Sekretaris Desa Mojoduwur, Krisna Dwi Wijayanti, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan di forum, proses jual beli yang dipersoalkan dinilai belum memenuhi prosedur administrasi pertanahan sebagaimana mestinya.
"Kami telah menuangkan seluruh hasil musyawarah ke dalam notulen resmi. Berdasarkan pembahasan yang dilakukan, proses jual beli tanah yang dipersoalkan tersebut dinilai belum memenuhi prosedur hukum pertanahan yang berlaku," ujar Krisna.
Ia menjelaskan, forum juga mencatat belum ditemukan dokumen pendukung seperti bukti pembayaran, perjanjian tertulis maupun saksi yang menguatkan adanya transaksi sebagaimana yang dipersoalkan.
Menurut Krisna, dalam forum tersebut Mbah Yatirah menyatakan tidak pernah menjual tanahnya maupun memberikan izin penebangan pohon di atas lahan tersebut. Sementara itu, pihak yang disebut sebagai pembeli tidak hadir dalam undangan musyawarah sehingga keterangannya belum dapat diperoleh. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

