Kebakaran di Kromengan Malang Kelalaian Pemilik Rumah
Kebakaran berhasil dipadamkan kurang lebih tiga jam
Kabupaten Malang, SJP - Kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Malang, kali ini di Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Jumat (8/12/2023).
Kasi Penanggulangan Kebakaran (PK) Bidang Penanggulangan, Pencegahan Kebakaran (PPK), Satpol-PP Kabupaten Malang, Agus Suyanto katakan kebakaran itu terjadi sekitar pukul 07.45.
"Kami mendapat laporan sekitar pukul 07.55," katanya, saat dikonfirmasi SuaraJatimPost.com, Jumat (8/12/2023).
Pria yang akrab disapa Ambon ini jelaskan, kebakaran rumah yang diketahui milik Yayuk Suprapti (50) warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang tersebut diduga akibat kelalaian pemilik rumah.
"Penyebab kebakaran ini diduga pemilik rumah atau lupa mematikan kompor saat memasak air," jelasnya.
Ambon menjelaskan, peristiwa kebakaran tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30, dan kerugian material ditafsirkan mencapai sekitar Rp 30 juta.
"Untuk memadamkan kobaran api, tiga Unit Damkar milik Pemkab Malang dikerahkan, Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material saja," tandasnya. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?