Terekam CCTV saat Bobol Minimarket, Pria Asal Pasuruan Ditangkap Polres Probolinggo Kota
Pelaku mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Rencananya, rokok hasil curiannya akan dijual melalui marketplace
KOTA PROBOLINGGO, SJP — Seorang kernet truk asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, nekat mencuri dan membobol minimarket di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Ahad (27/4/2025).
Pelaku berinisial AY (26) berhasil diamankan polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV. Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin menyebut, pelaku menjebol plafon minimarket untuk masuk dan mengambil rokok berbagai merek.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 164 pak rokok tembakau dan 66 pak rokok elektrik dengan total kerugian mencapai Rp9 juta.
"Pelaku mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Rencananya, rokok tersebut akan dijual melalui marketplace. Namun belum sempat dilakukan karena pelaku keburu ditangkap," jelas Iptu Zaenal saat konferensi pers, Senin (28/04/2025).
Aksi pencurian tersebut tidak dilakukan seorang diri. Pelaku disebutkan memiliki seorang rekan yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Kami terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya. Modusnya sudah terlihat dari rekaman CCTV. Kami berhasil mengamankan AY dalam waktu singkat," tambah Iptu Zaenal.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

