Bukan Gertak Sambal, PWI Bojonegoro Resmi Polisikan Oknum Wartawan Peras Kades
Dalam pelaporan tersebut, PWI Bojonegoro menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, berupa tangkapan layar (screenshot) percakapan intimidatif, identitas pers (ID Card) yang diduga palsu atau disalahgunakan dan kuitansi pembayaran yang menjadi bukti terjadinya transaksi pungli.
BOJONEGORO, SJP — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga integritas profesi.
Hari ini, Rabu (17/12/2025), organisasi profesi tertua di Indonesia ini resmi melayangkan laporan kepolisian ke Mapolres Bojonegoro terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) hingga pemerasan yang mencatut nama PWI.
Langkah hukum ini diambil menyusul maraknya aksi premanisme berkedok jurnalisme yang menyasar para kepala desa (kades) di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya.
Modus operandi yang digunakan oknum tersebut adalah menjual nama organisasi untuk mengintimidasi dan memeras sejumlah uang dari pejabat desa.
Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito, menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap marwah lembaga dan profesi jurnalis yang kian terdistorsi oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab.
"Ini bukan sekadar gertakan. Laporan resmi telah kami sampaikan ke Satreskrim Polres Bojonegoro. Kami tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan nama organisasi untuk kepentingan pribadi yang merusak kepercayaan publik terhadap insan pers," ujar Sasmito di Mapolres Bojonegoro.
Dalam pelaporan tersebut, PWI Bojonegoro menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, berupa tangkapan layar (screenshot) percakapan intimidatif, identitas pers (ID Card) yang diduga palsu atau disalahgunakan dan kuitansi pembayaran yang menjadi bukti terjadinya transaksi pungli dan pemerasan.
Sasmito mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan ini guna memberikan efek jera.
Menurutnya, tindakan oknum tersebut dikategorikan sebagai aksi premanisme yang dibungkus atribut media, yang jika dibiarkan akan memperburuk citra wartawan profesional.
"Kami meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau para kepala desa atau pihak mana pun yang merasa dirugikan untuk tidak takut melapor," tambahnya.
Guna mencegah jatuhnya korban lebih lanjut, PWI Bojonegoro meminta seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintahan untuk lebih selektif dan berani melakukan klarifikasi.
"Jika ada pihak yang mengatasnamakan PWI meminta uang atau mengajukan proposal yang mencurigakan, segera konfirmasi ke pengurus resmi. Jangan mudah terintimidasi oleh oknum yang menjual nama organisasi," pungkas Sasmito.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Bojonegoro untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

