Taman Ecopark Joko Pangon Kota Blitar Direncanakan untuk Konservasi Satwa
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar tengah meninjau kesiapan Taman Ecopark Joko Pangon untuk dijadikan tempat konservasi satwa.
KOTA BLITAR, SJP – Setelah rampung dibangun pada akhir tahun 2024 lalu, Taman Ecopark Joko Pangon yang berada di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar direncanakan menjadi kawasan konservasi satwa.
Namun, sebelum bisa dilakukan konservasi satwa, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar masih akan melakukan peninjauan dan mengevaluasi kesiapan taman agar satwa yang ditangkarkan bisa beradaptasi dengan baik.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala DLH Kota Blitar, Jajuk Indihartati. Keberadaan Taman Eco Park Joko Pangon tidak hanya berfungsi sebagai ruang hijau. Namun, diharapkan bisa menjadi kawasan konservasi satwa yang saat ini berada di Taman Kebon Rojo.
"Tidak bisa langsung ya, harus ditinjau dan dievaluasi dulu sejauh mana kesiapannya. Karena memindah satwa itu juga tidak mudah. Perlu adaptasi dulu satwanya," ungkapnya, Jumat (29/3/2025).
Menurut Jajuk, pihaknya masih akan melakukan konservasi dan penangkaran. Satwa seperti rusa yang berpotensi berkembang biak di Taman Ecopark Joko Pangon.
Pihaknya berharap, upaya konservasi dan penangkaran bisa membuat populasi satwa meningkat dan risiko kepunahan bisa dicegah.
"Sebagian satwa seperti rusa akan ditangkarkan di Taman Ecopark Joko Pangon dan beberapa tetap di Taman Kebon Rojo. Mengapa demikian, karena di sana pengunjungnya banyak," kata dia.
Untuk diketahui, pembangunan tahap pertama Taman Eco Park Joko Pangon yang selesai di akhir tahun 2024 meliputi jembatan, tempat parkir, gapura, dan fasilitas lainnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

