Tak miliki Shelter ODGJ, Begini Solusi Dinsos P3AKB Bondowoso
Dinsos P3AKB Bondowoso bekerja sama dengan lembaga kesejahteraan sosial yang menangani ODGJ dan UPT Dinsos Provinsi
BONDOWOSO, SJP - Sampai saat ini, Kabupaten Bondowoso belum miliki shelter untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasca rehabilitasi medik rumah sakit.
Padahal, shelter tersebut sangat dibutuhkan dalam rangka memaksimalkan penyembuhan mental ODGJ. Sehingga, yang bersangkutan tidak kambuh kembali karena alasan berhenti mengonsumsi obat dari rumah sakit.
Seperti yang disampaikan oleh Pekerja Sosial Ahli Muda, Dinas Sosial Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bondowoso, Kusuma Noviandry, beberapa waktu lalu.
"Kami inginnya itu setelah selesai direhabilitasi di rumah sakit, pasien tidak langsung di pulangkan kerumahnya. Melainkan, direhab terlebih dahulu di shelter tersebut. Paling tidak 3 bulan lah," jelasnya.
Melalui shelter tersebut, diharapkan kondisi pasien bisa lebih terbentuk rutinitasnya sehingga bisa lebih mandiri untuk konsumsi obat.
Selain itu, pasien ODGJ bisa memulihkan mentalnya dengan mengikuti bimbingan sosial, mental, spiritual hingga keahlian di shelter itu.
Sementara, Kepala Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Bondowoso, Anisatul Hamidah mengakui jika pihaknya belum memiliki shelter sendiri.
Maka dari itu pihaknya bekerja sama dengan shelter ODGJ milik Unit Pelayanan Teknis (UPT) dinas sosial provinsi yang lokasinya ada di Pasuruan.
Meskipun belum memiliki shelter itu, dikatakan dia, pihaknya telah bekerjasama dengan salah satu lembaga kesejahteraan sosial untuk terus melakukan pendampingan kepada eks ODGJ.
"Untuk sementara, kita masih bekerja sama dengan yayasan yang menangani ODGJ untuk pendampingannya," ungkapnya, dikonfirmasi suarajatimpost, Ahad (8/12/2024).
Namun demikian, Anis berharap agar Pemkab Bondowoso bisa memiliki shelter sendiri yang khusus untuk tindak lanjut penanganan rehabilitasi ODGJ.
"Mudah-mudahan selanjutnya, kita bisa memiliki shelter yang memadai," pungkas perempuan berjilbab ini. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?