Sopir Truk Kabur Usai Kecelakaan Beruntun di Tulungagung, Kini Wajib Lapor ke Polisi

Sopir truk yang kabur usai terlibat kecelakaan beruntun yang menyebabkan seorang pemotor di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, berhasil diamankan. Proses selanjutnya masih ditangani unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung.

28 Jun 2025 - 15:22
Sopir Truk Kabur Usai Kecelakaan Beruntun di Tulungagung, Kini Wajib Lapor ke Polisi
Polisi amankan truk sebagai barang bukti kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban tewas di jalan raya masuk Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagugung. (dokumentasi polisi)

TULUNGAGUNG, SJP – Polisi terus mengusut kasus kecelakaan beruntun yang terjadi beberapa hari lalu di wilayah Tulungagung dan mengakibatkan satu pengendara motor tewas.

Dalam insiden tersebut, sopir truk yang terlibat sempat melarikan diri dan baru menyerahkan diri setelah dilakukan upaya pencarian oleh petugas.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gerry Permana, mengungkapkan, bahwa sopir truk berinisial HD, warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, akhirnya datang ke kantor Unit Laka Polres Tulungagung pada Selasa malam, 24 Juni 2025.

Yang bersangkutan menyerahkan diri setelah petugas bekerja sama dengan perangkat desa setempat untuk menghubunginya. Di hadapan polisi, lelaki berusia 50 tahun tersebut mengaku tidak tahu truk yang dikemudikannya telah melindas orang.

“Sopir truk mengaku tidak mengetahui adanya kecelakaan dan terburu-buru karena ingin segera menurunkan muatan pasir di wilayah Karangrejo,” ujar Ipda Gerry, Sabtu (28/6/2025).

Sementara itu, polisi telah menahan kendaraan truk yang digunakan dalam insiden tersebut. Truk dengan nomor polisi AG 9628 RK kini diamankan sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Terkait dengan status pengemudi truk apakah akan menjadi tersangka atau tidak, Ipda Gerry menegaskan bahwa hal itu masih menunggu hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

Salah satu saksi penting, yakni pengendara sepeda motor Honda Scoopy yang selamat dalam kecelakaan itu, belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam masa pengobatan.

“Kami masih menunggu kondisi korban lainnya membaik agar dapat memberikan keterangan. Saat ini, HD diwajibkan lapor setiap hari ke kantor Gakkum sebagai bagian dari proses penyidikan,” tambahnya.

Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya pada Selasa (24/6/2025) siang, kecelakaan terjadi di jalan raya Tulungagung - Blitar masuk Desa Srikaton, Kecamatan, Ngantru, Tulungagung, melibatkan sepeda motor Honda Beat putih, sepeda motor Honda Scoopy, dan satu unit truk.

Korban M (56), seorang perempuan dari Pucung Lor, Ngantru, yang mengendarai Honda Beat, mengalami luka berat di bagian perut dan meninggal di lokasi.

Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, MFM (27), seorang laki-laki dari Manisrenggo, Kota Kediri, mengalami luka di bagian kaki. 

Kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai M melaju dari arah timur ke barat.

Sesampainya di simpang tiga Jalan Raya Desa Srikaton, sepeda motor M bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy yang dikemudikan MFM. 

Akibat benturan tersebut, M terjatuh dan nahasnya, terlindas oleh truk yang berjalan searah dengannya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow